Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 90, BD 2015/90 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa perlu didukung oleh tertib administrasi, peningkatan kualitas pelayanan, kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan tepat jumlah, serta agar lebih meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor , perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Pemberian Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 20 tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007;l PP No. 1 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 13 tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor yang meliputi Ketentuan Umum, Kriteria Penilaian, Prosedur Pemberian Penghargaan, Bentuk Penghargaan, Penyampaian Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 89 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dinyatakan bahwa manajemen Aparatur Sipil Negara diselenggarakan berdasarkan sistem merit. Untuk mewujudkan pengelolaan manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan sistem merit dan berbudaya Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu memiliki standar kompetensi jabatan yang akan dijadikan sebagai acuan dalam melakukan rekrutmen, pengembangan, pengangkatan, penempatan, promosi pada suatu jabatan baik dilakukan berdasarkan akses karier maupun secara terbuka.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013.
Standar Kompetensi Jabatan bertujuan untuk mewujudkan transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengembangan ASN, mewujudkan kesesuaian antara tugas Jabatan Manajerial dengan Kompetensi Jabatan Manajerial atau calon pejabat manajerial dan mewujudkan kepastian dan/atau tertib pengembangan karier sumberdaya manusia ASN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2015
KLASIFIKASI - ARSIP - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 89, BD 2015/89
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Pasal 8 ayat (3) Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 18 Tahun 2011, perlu disusun klasifikasi arsip Pemerintahan Daerah Provinis Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Kepmendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 18 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 39 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Klasifikasi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Klasifikasi Arsip, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
U No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 88 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Pomalaa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun
2009 tantang Kepelabuhan menyebutkan bahwa setiap Pelabuhan wajib
memiliki Rencana lnduk Pelabuhan sebagai Pedoman dalam
Pengembangan Pelabuhan dan Pengaturan Tata Guna Tanah dan
perairan di Daerah lingkungan kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan
Pelabuhan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor
KP .414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan
Nasional, maka Pelabuhan Pomalaa telah ditetapkan sebagai Pelabuhan
Pegumpan Regional;
c. bahwa sesual rekomendasi Bupati Kolaka Nomor 552/663/2015 tanggal 2
April 2015, maka lokasi Pembangunan Pelabuhan Laut Pomalaa sebagai
felabuhan Pengumpan Regional telah sesuai dengan Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf
b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Rencana lnduk Pelabuhan Pomalaa
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Nomor4725);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4849);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor
2 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Alas Undang -Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang0
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5070)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Angkutan di Perairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5093);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 Angkutan di Perlindungan
Lingkungan Maritim (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5109);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2010 tentang
Kenavigasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5093);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 414 Tahun 2013 tentang
Penetapan Rencana lnduk Pelabuhan Nasional;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
BAB Ill
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN FASILITAS
BAB IV
PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN LAHAN
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa maka diperlukan sistim rekruitmen jabatan yang tranparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. Bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pratama secara terbuka. Ketentuan Pasal 108, ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan secara terbuka, sehingga perlu pengaturan lebih teknis dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini agar terselenggaranya proses promosi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
12 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan tata kelola yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat. Bahwa untuk menjamin operasional Rumah Sakit Jiwa Grhasia dan hubungan kerja antara pemilik, pengelola, dan staf medis dapat berjalan dengan baik perlu diatur dalam suatu Tata Kelola. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, salah satu kewajiban rumah sakit adalah menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/SK/IV/2005.
Tujuan adanya peraturan tata kelola rumah sakit yaitu mengatur hubungan pemilik rumah sakit atau yang mewakili, direktur rumah sakit dan staf medis, pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis operasional rumah sakit, pedoman dalam pengaturan staf medis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
54 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 85 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD 2015/84 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat