Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan menjadi Pedoman Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gebernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007;
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerìntah Nomor 20 Tahun 2004;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2006;
11. Peraturan Pemerlntah Nomor 8 Tahun 2008;
12. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahuri 2010;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2008;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2015;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 39 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, RKPD Perubahan Tahun 2016; SKPD yang melaksanakan perubahan RKPD agar melakukan Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinaan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rangka peningkatan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, bermanfaaat, terpadu, aman dan berkesinambungan perlu diatur penyelenggaraan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Permenkominfo No. 41/PER/M.KOMINFO/11/2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan dan pengembangan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 32 Tahun 2016
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENDARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas
darat dan konsumsi. Komponen standar biaya, ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua ,Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telahdiubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas, ekspolitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, Honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan PEmerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN AMORTISASI ASET TAK BERWUJUD MILIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Aset Tak Berwujud yang tidak dipergunakan dan/atau
tidak difungsikan lagi perlu dilakukan penghapusan sesuai
dengan mekanisme penghapusan Barang Milik Daerah;
b. bahwa penghapusan Aset Tak Berwujud belum diatur Peraturan
Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Amortisasi
Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor
26 Tahun 2016 tentang Pedoman Amortisasi Aset Tak Berwujud
Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2009
tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009
Nomor 4 Seri E).
6. Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman
Amortisasi Aset Tak Berwujud Milik Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur.
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub no. 26 tahun 2016 tentang pedoman amortisasi aset tak berwujud milik pemerintah daerah provinsi jatim. peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 8; penambahan satu ayat pada Ketentuan Pasal 9 ; perubahan Ketentuan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 32 Tahun 2016
PERGUB Prov. Banten No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2016/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai surat Putusan Badan Arbitase dan Alternatif Penyelesaian Konstruksi Indonesia Nomor 053/V/BDP/2016 tanggal 20 Mei 2016 tentang Penyelesaian Sengketa Atas Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Bersih di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, Kegiatan Peningkatan Prasarana Lingkungan Kawasan Binaan di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 dan Kegiatan Penyelenggaraan Sanitasi Lingkungan dan Persampahan di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 merupakan kewajiban terhadap pihak ketiga yang harus dibayar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU Nomor 12 Tahun; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU7 Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PPNNomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006;Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2007; Perda rovinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012; Perda Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2012; Perda Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2015; Pergub Banten Nomor 72 Tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 , pasal 2 , pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 32 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Pergub ini mengubah ketentuan yang terdapat dalam
1. Pasal 25
2. Pasal 26
3. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 28
4. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 29
5. Pasal 38
6. Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 42
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, LD.2016/32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pernyataan Anggaran Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan di Daerah membutuhkan komitmen Pemerintah Daerah dalam kebijakan penggunaan anggaran; bahwa untuk merealisasikan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai program dan kegiatan pengarusutamaan gender perlu disusun perencanaan dan penganggaran responsif gender yang di dalamnya memuat pernyataan anggaran gender; bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah serta pihak lainnya dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan Daerah yang responsif gender perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pernyataan Anggaran Gender;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 67 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang sebuah pendekatan yang digunakan untuk menyusun anggaran sebagai sebuah kesatuan yang tidak memisahkan subyek-subyek yang berhubungan dengan laki-laki atau perempuan; selain dapat digunakan untuk melihat sekilas kebijakan dan sumberdaya, anggaran gender merupakan sebuah pendekatan umum untuk memastikan bahwa uang masyarakat digunakan untuk mencapai kesetaraan gender. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini
sebagai berikut: a. integrasi kebijakan; b. perencanaan dan penganggaran; dan c. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2016
Badan Layanan Umum-Kesehatan-Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya status kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dari Unit Pelaksana Teknis menjadi Lembaga Teknis Daerah, perlu diatur mengenai masa transisi pengelolaan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 211 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai transisi pengelolaan RSUD Pasar Minggu meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, aset, dan hak dan kewajiban kepada pihak ketiga atau kontrak-kontrak pihak ketiga dan mitra kerja termasuk berbagai perikatan yang sudah ada dan/atau yang sedang dalam proses perikatan dengan jangka waktu paling lama sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penetapan PPK-BLUD
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa asrama milik Pemerintah Provinsi Riau merupakan aset yang dimanfaatkan sebagai tempat pemondokan mahasiswa asal Provinsi Riau yang sedang belajar di luar daerah.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2013; dan Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tempat, Kedudukan dan Fungsi Asrama; Kategori Penghuni Asrama; Persyaratan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengelolaan Asrama; Pengurus Asrama; Inventaris; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 32 Tahun 2016
PERGUB Prov. Lampung No. 39 Tahun 2024 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat