KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, LD.2016/40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
KEPEGAWAIAN;
TATA KERJA;
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 40 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2016/NO 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pasal 160, Pasal 161, Pasal 162, Pasal 163, Pasal 164, Pasal 165, Pasal 166, Pasal 167, Pasal 168, Pasal 169, Pasal 170, Pasal 171, Pasal 172, Pasal 173, Pasal 174, Pasal 175, Pasal 176, Pasal 177, Pasal 178, Pasal 179, Pasal 180 dan Pasal 181 Pergub No. 30 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 3 TAHUN 2016
TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan pagu anggaran alokasi
dana desa pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016 Tentang
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2016.
DASAR HUKUM;UU No 27 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014;
Pasal I
Ketentuaji dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2016 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
Pasal 4
(1) Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan:
a. jumlah Penduduk;
b. angka Kemiskinan Desa atau Penduduk Miskin;
c. luas Wilayah Desa; dan
d. Keteijangkauan atau tingkat Kesulitan Geografis
Desa;
(2) Pengalokasian ADD Tahun Anggaran 2016 untuk Desadesa
Se-Kabupaten Paser sebesar Rp.
104.078.435.228,60 (Seratus Empat Milyar Tujuh Puluh
Delapan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua
Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Sen)
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidaik terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
(3) Rumusan ADD dipergunakan untuk menghitung besaran
ADD untuk setiap Desa.
(4) Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah :
a. asas merata adalah besarnya bagian ADD yang sama
untuk setiap desa, yang selanjutnya disebut ADDM ;
b. asas proposional adalgih besarnya bagian ADD
berdasarkan nilai bobot desa (BDx) yang dihitung
dengan rumus terdiri atas variabel independen
utama dan variabel independen tambahan,
selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proposional
(ADDP) ;
c. variabel independen utama terdiri dari jumlah
penduduk dan kemiskinan;dan
d. variabel independen tambahan terdiri dari
keteijangkauan dan luas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
7hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 40 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM PENGEMBANGAN KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH MELALUI BANTUAN HIBAH REVITALISASI KOPERASI DI PROVINSI GORONTALO TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2016/NO.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Program Pengembangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Melalui Bantuan Hibah Revitalisasi Koperasi Di Provinsi Gorontalo Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan peran koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya serta untuk memperkokoh dan memantapkan kedudukannya sebagai wadah untuk menghimpun dan menggerakkan potensi ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip-prinsip koperasi, sehingga koperasi sebagai badan hukum mampu berperan menjalankan usaha yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2005; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 25/per/M.KUKM/IX/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Pengembangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Melalui Bantuan Hibah Revitalisasi Koperasi di Provinsi Gorontalo Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, mekanisme penyelengaraan program, persyaratan koperasi peserta program, tata cara seleksi koperasi calon peserta program, proses pencairan dan penyaluran bantuan dana, kewajiban dan tanggungjawan, monitoring dan evaluasi, sumber dan status dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Pergub Prov. Jawa Timur No. 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dengan terbitnya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu menetapkan kembali Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
5. 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
peraturan ini mengenai tata cara penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan , pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; hibah ; bantuan sosial ; pengelola keuangan SKPKD ; ketentuan lain-lain ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan DanPertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah DanBantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015Nomor 14, Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 32 halaman + lampiran 109 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62027
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pembubaran Unit Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah, Unit Pengelola Peredaran dan Pemanfaatan Hasil Hutan, Unit Pengelola Gelanggang Olahraga dan Masa Transisi Pembentukan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Serta Unit Pengelola Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Nomor 258 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pembubaran Unit Penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Daerah, Unit Pengelola Peredaran dan Pemanfaatan Hasil Hutan, Unit Pengelola Gelanggang Olahraga dan Pembentukan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar serta Unit Pengelola Rumah Susun dan dalam rangka efektivitas pelayanan pada masingmasing Unit Kerja yang telah dibubarkan dan pembentukan lembaga baru, maka perlu diatur mengenai masa transisi dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai masa transisi unit kerja yang dibubarkan, unit kerja pembentukan baru dan unit kerja yang dikembangkan, meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, aset, dan hak dan kewajiban pihak ketiga atau kontrak-kontrak pihak ketiga dan mitra kerja termasuk berbagai perikatan yang sudah ada dan/atau yang sedang dalam proses perikatan, dengan jangka waktu terhitung mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41,
Pasal 53, Pasal 60, Pasal 66, Pasal 68 ayat (3) dan Pasal 71 ayat
(2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Provinsi Jawa
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan arsip dinamis, teknis pelaksanaan dan prosedur atau mekanisme pengelolaan arsip statis, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, pemberian penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah dapat menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Kementerian / Lembaga/ Pemerintah Daerah dengan Peraturan Menteri/Pimpinan Lembaga /Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 116/KEP/HK/2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis SOP; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
6 halaman; 45 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Indikator Kinerja Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada kinerja sasaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, maka dipandang perlu menetapkan Indikator Kinerja Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018; penetapan indikator kinerja sasaran dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018 sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (1) huruf n Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, merupakan dasar pelaksanaan indikator program/ kegiatan SKPD Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Masyarakat
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9 /M. PAN/5 /2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Instansi Pemerintah
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
Indikator Kinerja adalah ukuran keberhasilan yang akan dicapai dari program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD. Indikator Kinerja Sasaran RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018, yang selanjutnya disebut IKS RPJMD adalah ukuran keberhasilan yang akan dicapai dari program yang direncanakan dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018. Rencana Strategis SKPD, yang selanjutnya disingkat RENSTRA SKPD adalah dokumen SKPD yang memuat kebijakan sektoral melalui penetapan tujuan, sasaran, dan strategi serta target indikator sasaran yang hendak dicapai dengan berdasar pada RPJMD. Indikator Kinerja Utama, yang selanjutnya disingkat IKU adalah ukuran keberhasilan
organisasi dalam mencapai tujuan dan merupakan ikhtisar hasil berbagai program dan kegiatan berbagai program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernuir Kalimantan Selatan Nomor 0109 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaan Pendapatan Dan Belanja Derah Provinsi Kalimantan Selatan Tahunanggaran 2016
ABSTRAK:
dengan adanya Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-10/MK.07/2016, Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-19/MK.07/2016, dan adanya usulan pergeseran anggaran dari beberapa SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0109 Tahun 2015;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 0109 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 014 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 029 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 039 TAHUN 2016
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat