Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Program Pengembangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Melalui Bantuan Hibah Revitalisasi Koperasi di Provinsi Gorontalo Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, mekanisme penyelengaraan program, persyaratan koperasi peserta program, tata cara seleksi koperasi calon peserta program, proses pencairan dan penyaluran bantuan dana, kewajiban dan tanggungjawan, monitoring dan evaluasi, sumber dan status dana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat