Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 53 TAHUN 2007 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Parasarana kerja pemerintah provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 1971, PP No.12 Tahun 2019, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.3 Tahun 2017, Kepres No.5 Tahun 1983, Perda No.8 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.53 Tahun 2007,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 15 dan Lampiran Peraturan Gubernur No.53 Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2019
PROV. KALTIM TAHUN 2019-2023-RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2019/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Inpres No.3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan, maka diwajibkan
pada daerah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2019-2023 di tingkat Provinsi yang mengacu pada Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2015-2019. Dan penyesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2023, maka disusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan Pergub
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Permen PPN No.1 Tahun 2018; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana aksi daerah pangan dan gizi, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
58 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 56 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.39 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.42 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.22 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No.5 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Kerjasama, Pemberian Bantuan Hukum, Standar Bantuan Hukum Litigasi, Standar Bantuan Hukum Non Litigasi, Pendokumentasian Hukum, Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pengawasan dan Pelaporan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
38 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan
Pelindungan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelindungan Masyarakat
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2017.
Materi Pokok: Tugas dan Fungsi Satlinmas, Pengorganisasian, Hak dan Kewajiban, Koordinasi, Pembinaan dan Pemberdayaan, Pakaian Seragam Satlinmas, Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Jumlah halaman: 22 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 SELONG
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Selong Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Selong dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Startegis yang selanjutnya disingkat dengan Renstra
adalah dokumen perencanaan periode 5 (lima) tahun yang
disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan
mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan
menggunakan teknik analisa bisnis. Renstra BLUD SMKN 1 Selong Tahun 2022–2026 merupakan
penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 1 Selong
menjadi pedoman BLUD SMKN 1 Selong dalam penyusunan Renja
dan RBA BLUD SMKN 1 Selong.
Penyusunan Renstra BLUD SMKN 1 Selong memuat:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pengisian Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2018,Dan Bahwa Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Menjadi Pedoman Penetapan Jabatan Pelaksana Yang Di Terapkan Pada Perangkat Daerah Dalam Memberikan Kedudukan , Peran, Tugas, Dan Tanggung Jawab Yang Jelas Kepada Setiap Pegawai Negeri Sipil Sesuai Keahlian Untuk Mendukung Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi, Sehingga Dalam Rangka Harmonisasi Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Pemerintah Daerah ,Perlu Dilakukan Peninjauan Kembali, Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat, Dan Berdasarkan Pertimbangan Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Klasifikasi Dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Kelas Dan Nilai Jabatan Pelaksana, Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
50 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kepegawaian, jabatan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara di Darat di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 47 ayat (2)
huruf e Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan
Telekomunikasi, agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna
dan berhasilguna dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penyelenggaraan Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara
Di Darat Di Propinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang
Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3481);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4048); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 tentang
Angkutan Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3610) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 1995 tentang Angkutan Udara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3925);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi
Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang
Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4075);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembar?n Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 127,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4145);
9. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan
Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan
Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan
Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas
Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas
Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas
Perkebunan, Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi,
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas
Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah
dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa
Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
2001 Nomor 26);
10. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 14
Tahun 2003 tentang Retribusi Penyelenggaraan
Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 112);
11. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Propinsi Jawa
Tengah Tahun 2003 Nomor 131);
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 87 Tahun
1990 tentang Penunjang Kegiatan Penerbangan
Dikawasan Bandar Udara;
13. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun
2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara;
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 48 Tahun
2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum;
15. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun
2002 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Dan
Telekomunikasi Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 25);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Penyelenggara Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara di Darat harus berbentuk Badan. Penyelenggaraan Jasa Pelayanan Teknis Pesawat Udara di Darat dan atau
Pendirian Kantor Cabang dilakukan oleh penyelenggara setelah mendapat
izin dari Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2005.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 56 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kesehatan provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum; nomenklatur; upt pelatihan kesehatan masyarakat murnajati ; upt laboratorium herbal materia medica Batu ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Timur sepanjang mengatur mengenai UPT Pelatihan
Kesehatan Masyarakat Murnajati dan UPT Materia Medica
Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 12 halaman + lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat