bahwa dalam rangk:a memberikan dasar clan kepastian
hukum serta tercapainya tertib administrasi dalam
penyelenggaraan Pemerintahan clan Pembangunan
Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Peraturan Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang muatan materi peraturan desa, tatacara penyusunan dan penetapan peraturan desa, berita acara, bentuk peraturan desa, pelaksanaan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan peraturan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2000.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2000
Pencegahan - Dan - Penanggulangan - Bahaya - Kebakaran - Di - Kota - Bogor
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Tahun 2000 No.1 seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa tugas pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran pada hakekatnya merupakan kewajiban warga masyarakat dan Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan secara preventif dan represif, berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kota Bogor.
UU Tahun 1926 No. 226; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 2 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 188 Tahun 1998; Keppres No. 44 Tahun 1998; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 7 Tahun 1993; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmen Kehakiman No. R.04-PW.07.03 Tahun 1984; Kepmen Negara PU No. 10/KTPS/2000; Kepmen Negara PU No. 11/KTPS/2000; Kepgub Kepala Daerah Tingkat I Jabar No. 364/Kep.1411/Binsar/1987; Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor No. 1 Tahun 1990; Perda Kota Madya Daerah Tingkat II Bogor No. 22 Tahun 1999; Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2000; Perda Kota No. 5 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kota Bogor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pencegahan Kebakaran; Penanggulangan Kebakaran; Kewenangan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pungutan Daerah; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2000.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupate Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 9 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 14 Tahun 1993 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Dr.M. Ashari Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis
Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi
Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Kabupaten ;
bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a,
maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; ndang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; eraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 93.A/Men.Kes/SKB?II/1996 dan Nomor 17 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 582/Men.Kes/SK/VI/19997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 124/KMK.03/1998; Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Medis Departemen Kesehatan tanggal 27 Oktober 1997 Nomor : HK.00.061.3.4812; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang nomor 12 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 13 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 18 Tahun 1996;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupate Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Mempelai, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 9 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 14 Tahun 1993 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Dr.M. Ashari Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000
Rancangan Peraturan - Tata Cara Dan Teknik Penyusunan
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2000/No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Dan Teknik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa peraturan daerah kotamadya daerah tingkat II
bekasi nomor 36 tahun 1998 tentang tata cara pembuatan
peraturan daerah, peraturan daerah perubahan dan
pengundangan peraturan peraturan daerah kotamadya
daerah dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan
keputusan presiden nomor 188 tahun 1998 serta nomor
44 tahun 1999; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas,
perlu diatur kembali tata cara dan teknik penyusunan
rancangan peraturan daerah yang ditetapkann dengan
peraturan daerah kota bekasi;
Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Undang-undang nomor 9 tahun 1996; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Keputusan presiden nomor 188 tahun 1998; Keputusan presiden nomor 44 tahun 1999; Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah kota bekasi nomor 27/KPTS/170-DPRD/1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara dan teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, penyampaian rancangan peraturan daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, tata cara pembahasan rancangan peraturan daerah yang disusun dan disampaikan oleh dewan perwakilan rakyat daerah, penetapan, pengundangan dan penyebarluaskan peraturan daerah, teknik penyusunan rancangan peraturan daerah, pengundangan, tata cara pembuatan lembaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Darah Tingkat II Bekasi Nomor 36 Tahun 1998 dicabut.
50 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Pengaturan Mengenai Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2000/Nomor 8 Seri B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan retribusi izin gangguan di wilayah Kota Magelang dipandang perlu ditetapkan pengaturan tentang Retribusi Izin Gangguan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang retribusi Izin Gangguan;
UU No 226 Tahun 1926; UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 45 Tahun 1992; PP No 20 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, perizinan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan izin gangguan, prinsip yang dianut dalam penetapan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan terutang, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan retribusi, kedaluwarsa, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 tahun 1993 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2000
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan penggunaan jalan, memperlancar arus lalu lintas , lebih meng optimalkan fungsi jalan secara maksimal serta guna
melindungi ruas- ruas jalan di Kabupaten Kudus , perlu diatur ketentuan tentang Jalan ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas , perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang- undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang- undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang- undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang- undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistem jaringan dan kelas jalan, bagian-bagian jalan, garis sempadan, pemanfaatan dan penguasaan pada daerah sempadan jalan, wewenang pembinaan jalan, paksanaan penegakan peraturan daerah, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 1973 dicabut.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 15 Tahun 1981 tentang Persyaratan, Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Pembantu Kepala Urusan serta Kepala Dusun dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2000/NO.05 Seri D Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu pengaturan Tata cara pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa ;
b. bahwa sesuai dengan maksud tersebut, mengenai Tata cara pencalonan, Pemilihan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950) ;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1999 tentang pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa.
Materi Pokok Perda ini adalah: PERSYARATAN CALON PAMONG DESA DAN PEMILIH: -Persyaratan Calon Pamong Desa, -Pemilihan. MEKANISME PEMILIHAN ATAU PENGANGKATAN, SANKSI, BIAYA PEMILIHAN PAMONG DESA, MASA JABATAN DAN ATAU BATAS USIA, LARANGAN BAGI PAMONG DESA, PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN PAMONG DESA, PENGANGKATAN PEJABAT PAMONG DESA, NETRALITAS PAMONG DESA, TINDAKAN PENYIDIKAN TERHADAP PAMONG DESA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 15 Tahun 1981 tentang Persyaratan, Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian
Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Pembantu Kepala Urusan serta Kepala Dusun dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen, yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 14 September 1982 Nomor 188, 3 / 300 Tahun 1982 dan dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 13 Tahun 1982 Seri D Nomor 11 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat