Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2000

Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kota Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kota Bogor, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pencegahan Kebakaran; Penanggulangan Kebakaran; Kewenangan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pungutan Daerah; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kota Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2000
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2000
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2000
Sumber
LD Tahun 2000 No.1 seri C
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan