Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa. maka dipandang pertu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa;
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Organisasi dan
T atakerja Pemerintah Desa ; bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom01· 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 TaJmn 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1981 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa APBD Kota Magelang TA 2000 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No 22 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; PP No 19 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; PP No 21 Tahun 1997; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 4 Tahun 1979; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 Tahun 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; KepDPRD No ... Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2000 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2000.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dipropinsi Kalimantan Tengah harus mampu mendayagunakan semua potensi sumber daya pembangunan yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b. Bahwa sumbangan pihak ketiga dapat diperoleh dari dari perseorangan, badan hukum yang merupakan salah satu sumber daya pembangunan untuk dapat dimanfaatkan bagi pembangunan daerah ;
c. Bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu untuk mengatur penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah ;
Undang - undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978 ; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Manual Departemen Dalam Negeri Tahun 1999;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP UMUM;
BAB III KETENTUAN PENERIMAAN;
BAB IV KETENTUAN PELAKSANAAN;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2000.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Rumah Sakit Umum "RA Kartini" Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dibidang kesehatan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, serta sesuai perkembangan RSU "RA. KARTINI" Kabupaten Jepara yang secara teknis sudah memenuhi persyaratan, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kelas RSU dari kelas C menjadi kelas B Non Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu ditetapkan organisasi dan tata kerja RSU "RA. KARTINI " Kabupaten Jepara yang baru dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 499/MENKES/SK/111/2000; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1996;
Ketentuan Umum
Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
Organisasi
Paramedis Fungsional Dan Tenaga Non Medis
Dewan Penyantun
Satuan Pengawas Intern
Tata Kerja
Pengankatan Dalam Jabatan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2000.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Daerah Tingkat II Asahan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Daerah Kabupaten Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah sesuai dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, maka pengaturan organisasi perangkat Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu mengatur dan membentuk organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan denganPeraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 21 Desember 2000 No. 13/KEP/2000
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan DInas-Dinas Daerah Kabupaten Pati diantaranya adalah : Dinas Perrnukiman dan Prasarana Daerah; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan Nasional ; Dinas Pertanian dan Peternakan ; Dinas Perhubunqan dan Pariwisata; Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi ; Dinas Pertanahan ; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
50 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2000
retribusi penggantian biaya cetak - kartu tanda penduduk - akta catatan sipil
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2000/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenisjenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 16 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam kerangka Sistem Informasi Kependudukan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi saat ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, maka perlu mengatur Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130 Jo Staatsblad Tahun 1919 Nomor 81; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751 Jo Staatsblad Tahun 1927; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75 Jo Staatsblad Tahun 1936 Nomor 607; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dari Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) Ini mengatur tentang pendaftaran penduduk, nama, objek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara penetapan retribusi, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2000.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat