Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000

Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur tentang Pembentukan DInas-Dinas Daerah Kabupaten Pati diantaranya adalah : Dinas Perrnukiman dan Prasarana Daerah; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan Nasional ; Dinas Pertanian dan Peternakan ; Dinas Perhubunqan dan Pariwisata; Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi ; Dinas Pertanahan ; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
21 Desember 2000
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2000
Tanggal Berlaku
26 Desember 2000
Sumber
LD.2000/90
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 164 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan