Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2000 No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Wilayah / Oaerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Oaerah Tingkat II Temanggung sepanjang menyangkut Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah / Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali. Untuk itu, perlu di tetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pernerintah Nornor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nornor 44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kedudukan, tugas, dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten, termasuk susunan organisasi dengan tiga asisten, sebelas bagian, dan kelompok jabatan fungsional. Pembagian tugas berdasarkan asisten dan bagian dengan sub-bagian yang spesifik. Selain itu, tata kerja dijelaskan dengan prinsip koordinasi dan tanggung jawab pimpinan satuan organisasi dalam melaksanakan tugasnya serta penyampaian laporan secara berjenjang kepada atasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Dehgan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung sepanjang menyangkut Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2000/No.28 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Retribusi
Pemakaian Kekayan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berfungsinya laboratorium lingkungan
Bapedalda Kota Semarang, maka dipandang perlu menambah
obyek Retribusi Pemakaian Kekayan Daerah;
b Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998
Tentang Retribusibusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu ditijau
kembali;
c . Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu diatur
dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Surat Keputusan Gubernur Nomor : 660.1/02/2000, tangal 21 pebruari
2000; Peraturan Daerah Kodya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun
1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13
Tahun 1998.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998
tentang Retribusi Pemakaian Kekayan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2000.
Mengubah Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998
tentang Retribusi Pemakaian Kekayan Daerah
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendaparan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupa:en Rembang Tahun
Anggaran 2000, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Daerah; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraruran Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Kepurusan Presiden Republik Indonesia Nomo- 44 Tahun 1999; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No Tahun 1978; Permendagri No Tahun 1985; Permendagri no Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-230 Tahun 1981; Kepmendagri No TAhun 1984; Kepmendagri No 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No 5 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; Perda Kab Rembang no 1 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab Rembang No 1 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah TA. 2000 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 09 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Banjarbaru sebagai Daerah Otonom perlu mewariskan dan melestarikan nilai-nilai sejarah daerah yang hidup dan berkembang dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa untuk hal tersebut merupakan tonggak sejarah yang penting bagi masyarakat Banjarbaru guna mewujudkan rasa cinta tanah air dengan memperingati Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b konsideran ini dipandang perlu menetapkan Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru dengan peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang- undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini Tentang Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Penetapan Sejarah Singkat Hari Jadi;
Sejarah Sejarah Singkat Hari Jadi;
Peringatan Hari Jadi;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2000.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa sebagai salah satu upaya memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang dinamis, luas, nyata dan bertanggungjawab perlu dilakukan penataan kembali organisasi Pemerintahan Desa; Penataan kembali organisasi pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas merupakan implementasi dari pelaksanaan lebih lanjut Pasal 31 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai Susunan Organisasi Pemerintahan Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA, meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Kewajiban; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2000.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 1 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2000
PERDA Kab. Indramayu No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Kab. Indramayu No 23 Tahun 2000 Seri D.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat