Kebijakan Pemerintah
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2000/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah ditetapkan Banjarbaru sebagai Daerah Otonom perlu mewariskan dan melestarikan nilai-nilai sejarah daerah yang hidup dan berkembang dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa untuk hal tersebut merupakan tonggak sejarah yang penting bagi masyarakat Banjarbaru guna mewujudkan rasa cinta tanah air dengan memperingati Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan b konsideran ini dipandang perlu menetapkan Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru dengan peraturan Daerah.
- Dasar Hukum; Undang- undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999.
- Peraturan ini Tentang Hari Jadi Pemerintah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Penetapan Sejarah Singkat Hari Jadi;
Sejarah Sejarah Singkat Hari Jadi;
Peringatan Hari Jadi;
Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2000.
- 5 Halaman
|