Perda Kab. Tasikmalaya No. 21 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - puskesmas - dan - sarana - pelayanan - kesehatan - dinas - kesehatan - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta dalam upaya peningkatan Pendapatan Ali daerah maka perlu untuk diatur dan ditetapkan kembali Perda Kab. Tasikmalaya tentang Retribusi Pelayanan Kesaehatan pada Puskesmas dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 1987; PP no. 69 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Permenkes RI No. 916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 916/MENKES/PER/VIII/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Mendagri No. 93/Menkes/SKB/II/1996; Keputusan Bersama Kesehatan dan Mendagri No. 883/Menkes/SKB/VIII/1998; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 9 Tahun1985; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Tertib Pelayanan Kesehatan, Tata Tertib Perawatan, Pasen Yang Berhak Mendapat Reduksi / Cuma - Cuma, Tarip Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Puskesmas DTP Puskesmas Pembantu Puskesmas Keliling Dan Sarana Pelayanan Kesehatan Dinas, Tarip Kesehtan Di Laborarotium Kesehatan Dinas Dan Laboratorium Puskesmas, Tarip Perijinan/Rekomendasdi Sarana Pelayanan Kesehatan Dasar Dan Rujukan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2001.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan "Desa di kabupaten pati lebin berdaya guna dan berhasil guna serta berdasarkan pasal 26 Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indanesia Nomar 64 Tahun 1999, maka perlu diatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pangangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan paraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
Dengan PERDA ini diatur mengenai Pembentukan Panitia; Panitia; Lowongan Perangkat Desa; Pengangkatan dan Masa Jabatan Penjabat Perangkat Desa; Persyaratan Calon Perangkat Desa; Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Perangkat Desa; Masa Jabatan Perangkat Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa; Biaya Pencalonan, Pemilihan, dan Pengangkatan PErangkat Desa; Netralitas Perangkat Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa ketentuan waktu pemakaian dan besarnya Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan , sehingga perlu diadakan perubahan ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas , maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang- undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang- undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;PP No 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Istilah Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus, Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus, Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus, Kepala Daerah, Kalimat Bagian Hukum adalah Bagian Hukum Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat II Kudus, Kalimat Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah retribusi terutang, Pasal 8, PAsal 21 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 11 Tahun 1998 dicabut.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2001
bahwa dalam rangka menciptakan pelaksanaan pelayanan jasa
umum Pemerintahan kepada masyarakat yang lebih baik
diperlukan biaya untuk menunjang pelaksanaan pelayananan
tersebut ; bahwa untuk menciptakan Pemerintahan yang baik, bersih dan
berwibawa perlu diatur setiap penggunaan wewenang
pemungutan oleb aparat Pemerintah ; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran diatas perlu
diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998.
Peraturan Daerah tentang Uang Leges yang berisi; Ketentuan Umum; Nama,Obyek Dan Subyek Uang Leges; Naskah-Naskah Yang Dikenakan Uang Leges; Besarnya Uang Leges; Benda Leges, Penggunaan Dan Tata Cara Pelunasannya; Kewajiban Pemungutan Uang Leges; Ketentuan Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2001.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi tertentu bidang ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Retribusi Izin Ketenagakerjaan dengan Peraturan Daerah;
Staatblaad Nomor 847 Tahun 1925; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953; Undang-undang Nomor Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keppres Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 02/MEN/1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi
Nomor 2 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketenagakerjaan, nama, onjek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah retribusid an saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2001.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten Jepara Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Jepara, perlu menetapkan kebijakan secara rinci dalam Program Pembangunan Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berhubung dengan ltu, maka di pandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemernitah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daemah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun. Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Jepara Tahun 2001 - 2005 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2001.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/NO.15 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kesempatan dan meningkatkan peranserta masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Musi Rawas, dipandang perlu diusahakan penerimaan yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 8 Tahun 1979; Permendagri No. 84 Tahun 1993.
Dalam peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM, KETENTUAN PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN, KETENTUAN PERSETUJUAN DAN PENGESAHAN, KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat