PENERIMAAN - SUMBANGAN - DARI PIHAK KETIGA - KEPADA - PEMERINTAH - KABUPATEN - MUARO JAMBI
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2001/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA
PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Penerimaan sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1979; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Nama, Objek dan Subjek Sumbangan; Ketentuan Sumbangan; Tata Cara Pelaksanaan dan Besarnya Sumbangan; Wilayah Penerimaan Sumbangan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka Memberdayakan masyarakat di Desa dalam Kabupaten Batang Hari, maka dipandang perlu untuk menetapkan dan menata kembali Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kepengurusannya sesuai dengan Ketentuan Pasal 106 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pengaturan lebih lanjut mengenai Pernbentukan Iembaga Kemasyarakatan di Desa perlu diatur dalam Peraturan Daerah ; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan di Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 49 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA, meliputi Nama Lembaga Kemasyarakatan; Tujuan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 26 Tahun 2001
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS - NOMOR 21 - TAHUN - 2000 - TENTANG - IZIN - MENDIRIKAN - BANGUNAN
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 26, LD 2001/14 SERI B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan vane meneatur Izin Mendirikan Baneunan telah
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaien Ciamis Nomor 21 Tahun 2000, bahwa terhadap bangunan yang terianjur di bangun tetapi tidak
memiliki Izin Bangunan sepanjang bangunan tersebut memenuhi
persyaratan teknis dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan peruntukannya
maka Izin Mendirikan Bangunannya dapat diproses, bahwa untuk roengakomodir ha! dimaksud pada huruf b. maka
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2000- tentang
Izm Mendirikan Bangunan perlu diadakan perubahan.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, UNdang-undang Nomor 4 Tahun 1992,Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000. tentang Perubahan Undang
undang Nomor 18 Tahun 1997. tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997,Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998,Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997,Kepurusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kabupaten CIamis Nomor 6 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2001,Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengecualian memiliki IMB, masa berlaku izin,dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2001.
9 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
• bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata;
bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; ·undang-undang Norn or 9 T ahun 1990; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 26 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2001
Perda Prov. Jawa Barat No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pendirian PT Jasa Sarana Jawa Barat
Peraturan Daerah (Perda) NO. 26, LD 2001/26 seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendirian PT Jasa Sarana Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa perlu mengintegrasikan penyelenggaraan pengelolaan prasarana infrastruktur pada kawasan khusus untuk peningkatan pelayanan umum dengan program pembangunan daerah yang didasarkan pada prinsip-prinsip berkeadilan, dang perlu membentuk dan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah yang akan menjalankan usaha pengelolaan prasarana infrastruktur pada kawasan khusus sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dengan nama PT Jasa Sarana Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 1996; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian PT Jasa Sarana Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha, Modal, Saham, RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, Kepegawaian, Tahun Buku, Remcama Kerja dan Anggaran, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan, Pemebubaran dan Likuidasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2001.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 26 Tahun 2001
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 11 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka
Peraturan Daerah (Perda) NO. 26, LD 2001/Nomor 26 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 11 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat