Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Pemerintah nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, serta
perkembangan perekonomian dewasa ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 3 Tahun 1999
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum disesuaikan ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu
menetapkan kembali Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negari Nomor 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah KabupatenDaerah Tingkat II Pemalang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya bantuan dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi, maka dipandang
perlu dilakukan perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2002; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 19 Tahun 2002
susunan - Organisasi - dan - Tata - Kerja - Perusahaan - Daerah - Air - Minum - Kabupaten - Majalengka
2002
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD 2002/Nomor 19 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa sesuai tuntutan perkembangan yang terjadi di masa Otonomi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum telah diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama atas peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 11 Tahun 1988 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka, Berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tingkat II Majalengka No. 11 Tahun 1988 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Daerah Tingkat II Majalengka No. 11 Tahun 1988
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi, dan Wewenang; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka
26 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2002
bahwa memperhatikan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Pajak Hotel Dan Restoran yang disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973.33-557 tanggal 20 Juli 1998 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1998 Nomor 13 Seri A Nomor 6 tanggal 27 Juli 1998 dipandang sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Oaerah
Kabupaten Semarang tentang Pajak Hotel ;
dasar hukum Perda ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 5 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2001
materi pokok yang diatur dalam Perda ini adalah Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan kewenangan Pemungutan Pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, cara penghitungan pajak dan cara pengenaan pajak, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, tata cara penyetoran pajak, tata cara penagihan, tata cara keberatan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, dan penghapusan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan bunga pajak, kadaluwarsa, pelaksanaan serta pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2002
penataan - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - sukabumi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2002/ No.8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dengan Perda Tingkat II Sukabumi No. 2 Tahun 1990 dengan penataan Perda air Minum maka nperlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 TRahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Pp no. 25 Tahun 2000; PP No. 20 tahun 2001; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1977; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan otonomi Daeerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001.
Peraturanh Bupati I ni Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Modal, Kepengurusan PDAM, Penetapan Tarip, Tanggung Jawab Dan Tuntuntan Ganti Rugi Pegawai, Susunan Organisasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2002.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/No.44 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2001
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2002, maka perlu
diadakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002;bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dimaksud, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah .
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-
360; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94
Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-
1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-
379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-
1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
6 Tahun 2001
Penjabaran rincian perubahan besaran APBD tahun anggaran 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2002.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat