Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan ketertiban terhadap para pedagang dan konsumen, perlu adanya
peningkatan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan sarana dan prasarana pasar agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna;
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
Bahwa untuk pelayanan dan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Ne(jeri Nomor I 19 Tahun 1998.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Restribusi pasar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Nama, Objek, dan Subyek Restribusi;
Pendirian dan Pengelolaan Pasar;
Izin pemakaian Toko, Ruko, Toko Gudang, Kios, los dan Pengelolaan Fasilitas Umum;
Hak dan Kewajiban Penyewa;
Golongan Restribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Penetapan, Stuktur, dan Besar Tarif Restribusi;
Tata cara pemungutan;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata cara pembayaran;
Tata cara penangihan;
Kadaluarsa;
Tata cara penghapusan piutang Retribusi yang kadaluarsa;
Ketentuan Larangan;
Pembinaan / Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyelidikan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah
serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan
Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan
Tingkat II, Retribusi Pelayanan Catata n Sipil
merupakan salah satu jenis Retribusi yang
kewenangan pengaturannya ada pada Pemerintah
Kabupaten; bahwa guna memberikan dasar hukum penar ikan
Retribusi Pelayanan Catatan Sipil tersebut,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang - undang Nomor 13 tahun 1950; UU No 6 Tahun 1955; UU No 1 Tahun 1974; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 9 Tahun 1975; PP No 20 tahun 1997; Keppres No 12 Tahun 1983; Keppres No 44 Tahun 1999; Inpres Kabinet Ampera No 31/U/IN/12/1966; Inmendagri No 5 April 1988 Nomor 474.1-311; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1995;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, saat terutang retribusi, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pelaksanaan dan pengawasan, tata cara dan persyaratan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2000.
Paraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 7 Tahun 1996 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kota
bekasi perlu ditetapkan dengan pelaturan daerah sesuai
dengan setentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang
nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah;
Undang-undang nomor 12 tahun 1985; Undang-undang nomer 9 tahun 1996; Undang-undang nomo 18 tahun 1997; Undang-undang nomer 22 tahun 1997; Undang-undang nomo 25 tahun 1999; Undang-undang nomor 20 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 5 tahun 1975; Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1975; Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomor 20 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomer 21 tahun 1997; Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 105 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 107 tahun 2000; Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2001.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2000
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2000/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Tatacara
Pencalonan , Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Kesepakatan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri
Agama Nomor l/U/KB/2000 dan MA/86/2000; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor E / 83 / 2000 dan 166/c/Kep/Ds/2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencalonan, pemilihan kepala desa, pelantikan kepala desa, pemberhentian kepala desa, pengangkatan penjabat kepala desa, larangan kepala desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
Peraturan Daerah K.abupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1981 dicabut.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2000
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2001/Nomor 1 Seri D No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan organisasi Pemda, maka dipandang perlu menetapkan Perda yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Magelang; bahwa pengaturan tersebut dimaksud untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan bimbingan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Magelang;
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; Ketetapan MPR No XV/MPR/1998; Ketetapan MPR No IV/MPR/2000; UU No 17 tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1974; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000
Administrasi dan Tata Usaha Negara Perizinan, Pelayanan Publik
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2000/27 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Administrasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya untuk mengingatkan Pendapatan Assli Daerah (PAD) dan peningkatan pelyanan administrasi kepada masyarakat, dirasa perlu untuk melakukan pungutan Daerah tas pelayanan administrasi ;
Undang-Udang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II JENIS PUNGUTAN , BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN ATAS PELAYANAN ADMINISTRASI , BAB IV PENGECUALIAN , BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN , BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2000/No.57 Seri D 47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 1999/2000, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menttri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-209 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2000.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat