pembentukan - badan - pengelolaan - keuangan - dan - aset - daerah - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya merumuskan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah abupaten Bogor Tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 35 Tahun 2002
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Kerjasama
Antar Desa perlu ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan
Kerjasama Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kerjasama Desa
yang meliputi
Tujuan Kerjasama, Bentuk Kerjasama, Obyek Kerjasama, Badan Kerjasama, Tata Cara Kerjasama, Perubahan, Penundaan Atau Pembatalan Kerjasama, Biaya Pelaksanaan Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan Yang Terjadi Dalam Kerjasama, Bimbingan Dan Pengawasan Kerjasama, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antar Desa dicabut.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 34 Tahun 2002
organisasi - dan - tata - kerja - sekertariat - daerah - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 98
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Perda kab Bogor No. 33 Tahun 2002 maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000 ; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 96 Tahun 2000; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2000, PP No. 101 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 33 Tahun 2002.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 34 Tahun 2002
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Indramayu No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu Menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Bumi Wiralodra Indramayu (Perseroda)
Diubah dengan
PERDA Kab. Indramayu No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 34 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu
PERDA Kab. Indramayu No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 34 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan serta Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76
Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa dan perkembangan dalam penyelenggaraan pengisian
Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 6 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan
dan atau Perangkat serta Pemberhentian Perangkat Desa perlu
ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu
menetapkan kembali Tata Cara Pencallonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
yang meliputi
Persyaratan Calon Perangkat Desa, Mekanisme Pengangkatan Calon Perangkat Desa, Biaya Pengangkatan Perangkat Desa, Larangan Bagi Perangkat Desa, Sikap Netralitas Perangkat Desa Dalam Malaksanakan Tugas, Tindakan Penyidikan, Mekanisme Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Tindakan Dan Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan atau Pengangkatan serta Pemberhentian Perangkat Desa dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 33 Tahun 2002
pembentukan - sekertariat - daerah - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Sekretariat Daerah Kabupaten bogor
ABSTRAK:
Bahwa pengkoordinasian tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat maka perlu membentuk Perda tentang Pembentuka Sekertarian Daerah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2000; Perda ab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Sekertariat Daerah Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2002
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 45 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat