Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan pemerintah dan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 8 Tahun 1981
2. UU Nomor 34 Tahun 2000
3. UU Nomor 03 Tahun 2003
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1974
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1974
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
12. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1994
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1994
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Izin Gangguan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin tempat usaha kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu yang menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan. Objek retrusi adalah pemberian izin melakukan usaha kepada orang pribadi atau badan diloksi tertentu yang menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan. Setiap orang atau badan yang mendirikan, alih dan / atau memperluas tempat usahanya dilokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, tidak termasuk tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dan Daerah diwajibkan memiliki Izin Gangguan dari Bupati Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2005.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 26 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 49 Tahun 1960
2. UU Nomor 8 Tahun 1981
3. UU Nomor 23 Tahun 1997
4. UU Nomor 34 Tahun 2000
5. UU Nomor 03 Tahun 2003
6. UU Nomor 10 Tahun 2004
7. UU RI Nomor 32 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
11. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dipungut retribusi atas setiap pelayanan Persampahan/Kebersihan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Objek Retribusi meliputi :
a. Pengambilan dan pengangkutan sampah dari sumber ke TPA, atau ;
b. Pengambilan dan pengangkutan sampah dari TPSA, ke TPA;
c. Penyediaan TPA;
d. Pengolahan dana tau pemusnahan sampah di TPA;
Dikecualikan dari obyek retribusi adalah;
a. Pelayanan kebersihan jalan umum;
b. Pelayanan kebersihan taman ruangan tempat umum;
Subyek Retribusi adalah golongan orang pribadi atau badan yang dapat dikenakan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 20 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU RI Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Pajak Restoran dipungut Pajak atas setiap pelayanan restoran. Objek pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran restoran. Objek pajak adalah penjualan makanan dan minuman di tempat yang disertai dengan fasilitas penyantapannya. Dikecualikan dari obyek pajak adalah :
1. Pelayanan usaha jasa boga/catering;
2. Pelayanan yang disediakan oleh restoran atau rumah makan yang peredarannya tidak melebihi Rp 25.000.-(dua puluh lima ribu rupiah).
Subjek pajak restoran adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran atas pelayanan restoran. Wajib pajak restoran adalah pengusaha restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 7 TAHUN 2019 Tahun 2019
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7 TAHUN 2019, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2019.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 6 Tahun 2017; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Permendagri Negeri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor NOMOR 5 TAHUN 2020 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. NOMOR 5 TAHUN 2020, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2020 NOMOR 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, yang menyatakan
bahwa urusan pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas daerah kabupaten/kota
terdapat rumah sakit daerah kabupaten/kota sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan
secara professional, memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang
kepegawaian yang dipimpin oleh direktur dan bertanggung jawab kepada kepala dinas yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 Tahun 2001; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 77 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 TAHUN 2012
NOMOR 5 TAHUN 2020
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 13 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Operasi Pengusaha Bangunan (SIOPB)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menggali sumber sumber PAD kabupaten Mukomuko yang salah satu kabupaten baru di lingkungan Pemprov Bengkulu, maka perlu diatur dan ditetapkan terif retribusi izin operasi pengusaha bangunan.
Dasar Hukum: UU 34/2000; UU 03/2003; UU 10/2004; UU 25/2004; UU 32/2004; UU 34/2000; PP 108/200; dan Perda Mukomuko 4/2005.
Materi Pokok: dengan nama retribusi SIOPB yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pembuatan izi kepada orang atau badan di lokasi tertentu dalam kabupaten Mukomuko. objek retribusi adalah orang taau badan di lokasi tertentu dalam kabupaten mukomuko. subjek retribusi adalah orang pribadi dan atau badan yang memperoleh dan atau mendapat SIOPB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1A Tahun 2014
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - TAHUN 2014 - 2018
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1A, LD NO.4 Seri D/TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menegah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu dilakukan penetapan terhadap Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 – 2018. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, kondisi lingkungan strategis di daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya untuk menjamin konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan sinergitas pembangunan antar wilayah untuk 5 (lima) tahun kedepan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2014 - 2018 yang merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun. Pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi Ketentuan Umum, Penetapan Dan Sistematika RPJMD, Pelaksanaan RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi RPJMD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
Untuk mengisi kekosongan dokumen perencanaan sebagai acuan penyusunan RKPD Tahun 2019 setelah masa RPJMD 2013-2018 berakhir, maka program transisi tahun 2019 harus mengacu pada sasaran RPJPD Kabupaten Bangka Tahun 2005-2025 serta dokumen perencanaan ditingkat Pemerintahan yang lebih tinggi yang masih berlaku.
Peninjauan kembali (review) RPJMD akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9a Tahun 2008
pokok-pokok penyususnan, pengajuan dan pembahasan produk hukum daerah kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9a, LD.2008/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 jenis dan Bentuk produk hukum daerah terdiri dari Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pokok-Pokok Penyususnan, Pengajuan dan Pembahasan Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penysusun dan Bentuk Perda, Prose Pengkajian dan Pembahasan Rancangan Perda, Pengajuan dan Pembahasan Ke DPRD, Penetapan Dan Pengundangan Perda, Penyusunan dan Bentuk Peraturan Bupati, Proses Pengkajian Dan Pembahasan Peraturan Bupati, Penetapan Dan Pengundangan Peraturan Bupati, Penyusunan dan Bentuk Keputusan Bupati, Penetapan dan Pengundangan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 A Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1 A, LD.2003/1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pcraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian scbagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan Pajak Hotel dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang 22 Tahun 1999; Undang-Undang 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK;
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK;
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB V MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAIH;
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK;
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB VIII TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB IX TATA CARA PENAGIHAN PAJAK;
BAB X PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK;
BAB XI TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII KEBERATAN DAN BANDING;
BAB XV KETENTUAN PIDANA;
BAB XV PENYIDIKAN;
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2003.
Dengan Peratuan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5.1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5.1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TAHUN 2022 NOMOR 5.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Undang-undang Nornor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nemer 16 Tahun 2014
Maksud dan tujuan Peraturan ini adalah sebagai acuan dan pedoman tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari BTT pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
16 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat