retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 90, LD.2010/No.90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pengendalian/pengawasan penduduk demi tertib administrasi penduduk dan kepastian hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No,17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil termasuk didalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, keberatan, pengambilan kelebihan pembayaran, penagihan, pengahapuan piutang retribusi yang kadaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Laporan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 45 huruf p, huruf q, huruf r, dan huruf s Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, serta untuk meningkatkan ketertiban penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu diatur pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan daerah (perda) tentang laporan kepala desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 91 Tahun 2010
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 91, LD.2010/No.91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 91 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian perizinan,Nonperizinan dan Penanaman Modal dari Bupati Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasn
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan/non perizinan terpadu di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api melalui pelayanan yang prima dan ditindaklanjuti dengan terbentuknya Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api dari Bupati kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api, maka perlu untuk melimpahkan wewenang pelayanan perizinan, non perizinan dan penanaman modal di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api dari Bupati Banyuasin kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
UU Nomor 6 Tahun 2002, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 39 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 9 Tahun 2003, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 2 Tahun 2011, PP Nomor 51 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PerPres Nomor 33 Tahun 2010, PerPres Nomor 97 Tahun 2014, PerKa BKPM Nomor 14 Tahun 2015, PerKa BKPM Nomor 15 Tahun 2015, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2011, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 21 Tahun 2011, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2012, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2012, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ruang Lingkup Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK), Penjabaran Penyelenggaraan PTSP di KEK, Pelimpahan Wewenang Perizinan, Penjabaran Kewenangan dan Kewajiban Administrator
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Administrator
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar24 Desember 2021
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018, Dan bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018 dipandang perlu untuk disesuaikan dan dicabut, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, menyatakan Kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kebijakan Akutansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
138 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir Nomor 93 Tahun 2022
LAPORAN - HARTA - KEKAYAAN - PENYELENGGARA - NEGARA - (LHKPN) - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - SAMOSIR
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Samosir Nomor 98 Tahun 2022 Seri F Nomor 861
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang ada saat ini diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor.2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Samosir;
13. Peraturan Bupati Samosir Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Negara Yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
Ketentuan Umum, Penyampaian LHKPN, Pengumuman LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi, Tata Cara Penjatuhan Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Bupati Samosir Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Negara yang Wajib Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 93 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan evaluasi intern di lingkungan inspektoraT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 93, BD.2022/NO.93, LL Kab. Kubu Raya : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2017;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 93, BD.2021/NO.93, LL Kab. Kubu Raya : 26 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan panduan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 maka perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Belanja Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak
dan Retribusi Daerah Serta Dana Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
2 Halaman dan 35 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat