PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN apbd
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 93, BD.2021/NO.93, LL Kab. Kubu Raya : 26 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan panduan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 maka perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;
- Ketentuan Umum; Belanja Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak
dan Retribusi Daerah Serta Dana Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
- 2 Halaman dan 35 halaman lampiran
|