anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 91, LD.2010/No.91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2011
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
- Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
|