PERDA Kab. Tasikmalaya No. 33 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2003 No 27 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 03 Tahun 2001 tentang Rencana Strategis Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Label Penjualan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran fungsi pengawasan dan tertibnya
penjualan dan peredaran minuman beralkohol di wilayah
Kabupaten Murung Raya, perlu diatur dengan pencantuman label
yang sah pada setiap botol, kaleng dan kemasan lainnya bagi
minuman beralkohol yang beredar diperjualbelikan dalam Wilayah
Kabupaten Murung Raya ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupate Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN IZIN;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VII
MASA DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
TATA CARA PENDAFTARAN;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIV
KEBERATAN;
BAB XV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVI
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVII
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB XIX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 13 Tahun 2003
ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH - KECAMATAN - KABUPATEN MUARO JAMBI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk memaksimalkan jangkauan pelayanan aparatur kepada masyarakat maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan agar mempunyai peran dan fungsi yang jelas sebagai perangkat daerah; Untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 34 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak berlaku lagi.
Uraian tugas serta hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
Dalam rangka Pengembangan Usaha Industri perlu memberikan pembinaan melalui perizinan bagi setiap orang, badan usaha yang melakukan kegiatan Usaha Industri
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – undang Nomor 5 Tahun 1984
3. Undang – undang Nomor 17 Tahun 1986
4. Undang – undang Nomor 9 Tahun 1995
5. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
6. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
7. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 1995
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
11. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 05 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 589/MPP/KEP/1999
15. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 590/MPP/KEP/10/1999
16. Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 250/ M/SK/10/1994
Izin atas kegiatan ekonomi yang mengola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.13, TLD No.13, LL KOTA SINGKAWANG: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar adalah merupakan salah satu aset Daerah Kota Singkawang, maka perlu ditunjang dengan saranan dan prasarana yang berkaitan dengan pengelolaan pasar;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1995, UU No.22 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Luas dan Batas Tempat Berjualan, Penarikan Sewa dan Retribusi, Tempat Penjualan Daging, Ikan dan Unggas, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 13 Tahun 2003
Retribusi - Izin - Usaha - Jasa - Konstruksi - perubahan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tebo No. 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi berikut Peraturan Pelaksananya dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana Pemerintah Daerah dapat menetapkan jenis Retribusi yang dipungut dan tidak bertentangan dengan Ketentuan yang lebih tinggi;
Pungutan retribusi yang ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 56 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sekarang ini untuk itu perlu merubah ketentuan pungutan pada Peraturan Daerah yang dimaksud;
berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Keepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
Mengubah Ketentuan Pasal 2; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 15;
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA KEPARIWISATAAN
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kerinci, maka dipandang perlu mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan; Untuk memungut Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. Kep-012/MKP/IV/2001; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN USAHA KEPARIWISATAAN,meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi Perizinan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini ,maka Peraturan Daerah dan peratuan pelaksana lainnya yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal – hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
16 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah kewenangan bidang kepariwisataan khususnya pemberian izin dan pengawasan kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Thaun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.70/PW.105.MPPT-85; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bengakyang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 01 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk Usaha Dan Permodalan; Bab Iii Persyaratan Pengusahaan; BAB IV Ketentuan Perizinan; BAB V Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VI Pungutan Retribusi; BAB VII Ketentuan Pidana; BAB VIII Penyidikan; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
8 Halaman Peraturan dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya Pelaksanaan Pengelolaan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Bau-Bau sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan daerah.
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 66 Tahun 2001; Kepres RI No. 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa,. Prinsip dalam menetapkan Struktur dan besarnya tarif, Tata Cara dan syarat Untuk Mendapatkan Hak Sewa,,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang,. Tata cara Pemungutan, . Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan,. Pengurangan, Keringanan,. dan Pembebasan Retribusi,. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,. Tata Cara Penyelesaian Keberatan,. Tata Cara Penghitungan, Pengembalian Kelebihan Bayar retribusi,. Sanksi Administrasi, .Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,. Ketentuan Lain-lain,. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat