Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Anggota BPD, Mekanisme Musyawarah dan Mufakat Penetapan Anggota BPD, Pengesahan Penetapan Anggota, Pimpinan BPS, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban BPD, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pemberhentian dan Masa Keanggotaan, Penggantian Pimpinan Dan Anggota BPD, Tata Cara Pengucapan Sumpah/ Janji, Peraturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja, Tata Cara Menggali dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat, Hubungan Kerja, Keuangan dan Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2006.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 37 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu
bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dan
akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun
harta benda, sehingga perlu ditanggulangi secara baik dan
berkelanjutan; bahwa untuk mencegah adanya kerugian yang lebih besar
perlu diatur penggunaan dan pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran pada setiap jenis dan fungsi bangunan tertentu
dengan ukuran dan standar yang proporsional; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemeriksaan
alat pemadam kebakaran menjadi salah satu jenis Retribusi
Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 37 Tahun 2001
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2001/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 28 Kepmendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dimana diperlukan pengaturan Kedudukan Keuangan Kepala Desa serta Perangkatnya untuk menunjang pelaksanaan Pemerintahan di Desa; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, meliputi Kedudukan; Kedudukan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Dengan Berlakunya Perda ini, maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Keputusan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 37 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan produksi perikanan dan pendapatan para petani, maka pengembangan usaha perikanan perlu dibina, diatur, diawasi dan dikendalikan melalui pemberian izin.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pemungutan, penetuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi yang terutang, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengukuran, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penjabaran anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390/VI/Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian target Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dan Belanja Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 12 tahun 1994 (lembaran negara republik indonesia tahun 1994 nomor 62, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indones telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Dan pengawasan Atas penyelanggaran Pemerintah Daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2001 nomor 41, tambahan lembaran negara republik indonesia 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republík Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Normor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4574)
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4575%
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 te=teng Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614):
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
28. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah:
30. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390/VI/Tahun/2021 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kathapaten Bone Tahun Anggaran 2021:
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupten Bonę Tahun 2008 Nomor 10) sebagiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimplnan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 5);
34. Peraturan Dacrah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
35. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2012 Nomor 1):
36. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60);
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul
dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul;
b. Kewenangan lokal berskala desa;
c. Mekanisme pelaksanaan kewenangan desa;
d. Pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan
kewenangan Desa;
e. Pembiayaan;
f. Pungutan desa;
g. Ketentuan peralihan; dan
h. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 37 Tahun 2011
USAHA - PERTAMBANGAN - UMUM - DALAM KABUPATEN SAROLANGUN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2001/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang USAHA PERTAMBANGAN UMUM DALAM KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dengan dibentuknya Kabupaten Sarolangun berdasarkan UU No. 54 Tahun 1999 dan perlu diadakan penataan dan pengaturan dalam pemerintahan daerah; Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 PP No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai Daerah Otonomi, maka perlu ditetapkan perda sebagai pedoman penyelenggaraan tugas pemerintah dibidang Pertambangan Umum; Dalam rangka pelayanan prima pada usaha pertambangan umum, maka perlu diatur secara terpadu sehingga dapat menjamin kelangsungan kelestarian Sumber Daya Alam dan berwawasan lingkungan; Untuk terciptanya pengusahaan bahan galian secara profesional diperlukan kaidah-kaidah pertambangan yang benar dan efisien, sehingga dapat terwujud sistem pembanguna pertambangan yang berkelanjutan; Tertibya hukum dan administrasi usaha Pertambangan Umum dalam Kabupaten Sarolangun perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun.
UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Peraturan UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 32 Tahun 1969; PP No. 19 Tahun 1973; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 58 Tahun 1998; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 13 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 75 Tahun 1996; Keppres No. 11 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang USAHA PERTAMBANGAN UMUM DALAM KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Wilayah Pertambangan; Wewenang dan Tanggung Jawab; Izin Usaha Pertambangan Umum; Hak Pemegang Izin Usaha Pertambangan; Pengelolaan Lingkungan Hidup; Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan; Hubungan Izin Usaha Pertambangan Dengan Hak Tanah; Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat Serta Kemitraan Usaha Pertambangan; Kewajiban Pemegang Usaha Pertambangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya
16 hlmn; 2 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat