Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu mengatur kembali tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS- DPRD/2001;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
yang meliputi Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Kedudukan, Tugas, Kewajiban dan Fungsi, Tata Kerja, Mutasi Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2004.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2004
KANTOR CATATAN SIPIL- PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah di lignkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak merupakan Lembaga Teknis Daerah; bahwa dengan terbentuknya Dinas Koperasi, Kependudukan dan Keluarga Berencana, maka urusan kependudukan menjadi urusan yang pelaksanaan tugasnya tidak menjadi bagian dari Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 1976; PP No 25 tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 21 Tahun 2001; Kepmendagri No 22 Tahun 2001; Perda Kab Demak No 4 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2004.
Lampiran V Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nornor 5 Tahun 2001 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BENGKEL UMUM KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga ketertiban perben gkelan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, maka perlu dibina dan diatur pemberian izin bengkel umum kendaraan bermotor dalam suatu Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Retribusi Izin Perbengkelan sebagai pembayaran atas pemberian izin Perbengkelan yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan dan SKRD mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana dibidang perpajakan daerah dan retribusi yang terjadi serta menemukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2004.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2004
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya penambahan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang di tetapkan dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2002; Perda Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2004; Keputusan DPRD Kabupaten Boalemo; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kerinci, maka dipandang perlu mengatur tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan; Untuk menjamin kepastian berusaha dan mendukung pertumbuhan sektor perdagangan, sekaligus sebagai sarana pembinaan, pengawasan serta pengendalian perlu diterbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan; Untuk memungut Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 8 Tahun 1981; UU RI No. 25 Tahun 1992; UU RI No. 1 Tahun 1995; UU RI No. 9 Tahun 1995; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 22 Tahun 1999; UU RI No. 25 Tahun 1999; UU RI No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres RI No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perdagangan No. 289/NPU/KEP/t/01; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
23 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor: 4 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 53 Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah, maka dipandang perlu mengadakan
Perubahan pada Peraturan Daerah di bidang
Perpajakan sesuai dengan semangat Otonomi
Daerah.
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kolaka Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak
Reklame perlu diadakan penyesuaian materi sesuai
dengan perkembangan situasi dan kondisi sekarang.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan
b diatas maka dipandang perlu mengadakan
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kolaka Nomor 4 Tahun 1998, tentang
Pajak Reklame.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3209);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor
72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
5. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4048);
6. Peraturan Pemerintah 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4138);
8. Peraturan Pemerintah Tahun 2000 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor
165);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pungutan
Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
5 Tahun 2000 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah tentang pajak reklame. adapun yang diubah adalah sebagai berikut : Pasal 1; Pasal 5; Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2004
PERDA Kota Banjar No. 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pemberian Surat Izin Usaha Industri, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pendaftaran Perusahaan dan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2004/ No.8 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentuan Pemberian Surat Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat