Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG UANG LEGES
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah untuk itu perlu mengubah Penetapan Besarnya Uang Leges; Berdasarkan Keputusan DPRD Kab. Batang Hari No. 170/20/DPRD Tanggal 5 Februari 2004 tentang Penetapan Tarif Retribusi Izin Usaha Penyediaan Barang / Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya Dan Uang Leges dan Keputusan DPRD Kab. Batang Hari No. 170/52/DPRD tanggal 26 Maret 2004 tentang Penyesuaian Tarif Reribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Uang Leges; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Uang Leges.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG UANG LEGES.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
7 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2004
pembnetukan - organisasi - dan - tata - kerja - badan - pemberdayaan - masyarakat - dan - kesejahteraan - sosial - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelasanaan tugas tertentu bidang pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi Dan tata erja Badan Pemberdayaan Masyarakat da esejahteraan Sosial ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah INi Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diuba dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahu 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2002; PP No. 8 tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, epegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Menteri Dalam Negeri Nomor :
01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17
Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
maka perlu penyesuaian kelembagaan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut,
maka semua peraturan-peraturan yang
mengatur mengenai Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali;
bahwa untuk melaksanakan maksud
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Un ang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 130-67 Tahun 2002; Keputusan
Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 75 KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 30 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di Daerah Kabupaten Murung Raya secara
berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu mengatur
mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN KEUANGAN;
BAB III
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 30 Tahun 2004
Organisasi - dan - Tata - Kerja - Lembaga - Teknis - Daerah - Kabupaten - Majalengka
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 30, LD 2004/Nomor 30 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, maka sangat berpengaruh terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2002 sehingga perlu dievaluasi untuk disempurnakan, maka perlu diatur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Majalengka dengan Peraturan Daerah.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor III/MPR/2000; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/2000; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Badan Perencanaan Daerah; Organisasi; Badan Pengawasan Daerah; Organisasi; Kantor Pendidikan dan Pelatihan; Organisasi; Kantor Catatan Sipil; Organisasi; Kantor Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan; Organisasi; Kantor Informasi dan Telematika; Organisasi; Kantor Kebudayaan dan Pariwisata; Organisasi; Kantor Arsip Daerah; Organisasi; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2004.
58 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 29 Tahun 2004
PERUSAHAAN DAERAH - AIR MINUM " TIRTA SAKO BATUAH " - KABUPATEN SAROLANGUN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM" TIRTA SAKO BATUAH " KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan dibentuknya Kab. Sarolangun berdasarkan UU No. 54 Tahun 1999, Tentang Pembentukan Kab. Sarolangun, Kab. Tebo, Kab. Muaro Jambi dan Kab. Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Tahun 1999 No. 128 Tambahan Lembaran Negara No. 3903) ; Dalam rangka efisiensi pengelolaan PDAM secara berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat konsumen serta meningkatkan kinerja dibidang pelayanan Air Minum didaerah maka sesuai dengan peraturan Perundang-undangan perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum agar pengelolaannya lebih baik dan profesional; Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air minum dimaksud pada huruf a dan b perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 7 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM" TIRTA SAKO BATUAH " KABUPATEN SAROLANGUN, yang meliputi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengadaan Pegawai; Kepangkatan; Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan dan Daftar Urut Kepangkatan; Penghasilan Pegawai; Cuti; Pemberhentian; Pensiun Pegawai; Ketentuan lain-lain; Susunan Badan Pengawas; Pengangkatan; Sumpah Jabatan; Masa Jabatan; Tugas dan Wewenang; Tata Kerja; Penghasilan; Pemberhentian; Susunan Direksi; Tugas dan Wewenang Direksi; Tugas Direktur Bidang Tehnik; Penghasilan dan Hak-hak Direksi; Hak Cuti; Pemberhentian; Cabang Perusahaan Hubungan Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
61 hlm.; Penjelasan 2 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 29 Tahun 2004
PENGELOLAAN - PERTANGGUNGJAWABAN - KEUANGAN DAERAH - perubahan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2004/No. 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Pedoman/acuan dalam hal pengadaan barang/jasa Pemerintah Kab. Batang Hari selama ini selain diatur dalam Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001 juga diatur dalam Perda Kab. Batang Hari No. 28 Tahun 2001; Untuk tertibnya administrasi Peraturan Perundang – undangan perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Perda No. 10 Tahun 2001; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003;
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
5 hlm.; Penjelasan 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 186
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Perda diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi demokrasi dan emberdayaan masyarakat dalam rangka melaksanakan ketentuan PP No. 76 Tahun 2001 maka perlu membentuk Perda tentang Pengaturan Desa
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 76 Tahun 2001; Perda ab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Desa, Kewenangan Desa, Organisasi Pemerintah Desa, Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Badan Perwakilan Rakyat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Peraturan Desa, Kerjasama Antar Desa, Pembinaan , etentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2004.
106 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 29 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD 2004/Nomor 29 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat