Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Penghapusan Dan Penggabungan Desa, Kewenangan Desa, Organisasi Pemerintah Desa, Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Badan Perwakilan Rakyat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Peraturan Desa, Kerjasama Antar Desa, Pembinaan , etentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat