Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Jeneponto
ABSTRAK:
Keberadaan suatu Daerah tidak lahir dengan sendirinya tetapi mengalami proses sejarah yang cukup panjang dan melalui rintangan dan hambatan dalam pertumbuhannya sehingga dipandang perlu menetapkan hari jadinya
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
5. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Jeneponto
Hari Jadi Jeneponto adalah Tanggal, Bulan dan Tahun Lahirnya Kabupaten Jeneponto
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2003.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2003
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu dicabut; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu menyusun dan menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Peraturan Daerah ini adalah:
• 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
• 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3684);
• 4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048) ;
• 5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3987);
• 6. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
• 7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
• 8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
• 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
• 10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
• 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
• 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain.
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Nama, Obyek dan Subyek Pajak
• Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak
• Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak
• Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak
• Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak
• Tata Cara Pembayaran
• Tata Cara Penagihan Pajak
• Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak
• Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
• Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding
• Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
• Kadaluwarsa
• Ketentuan Pidana
• Penyidikan
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2003.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan Restoran dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 1 Tahun 2003
Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Kerinci - Tahun Anggaran 2003
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 2003; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Permendagri No. 570-360; Kepmendagri No. 94 Tahun 1998; Kepmendagri No. 903-1316; Kepmendagri No. 903-379; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998; Keputusan DPRD Kab. Kerinci No. 1 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan masyarakat dan lingkungan yang sehat maka perlu meningkatkan derajat kesehatan yang diusahakan dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan di bidang kesehatan dengan pengaturan-pengaturan yang sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini ; bahwa sehubungan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini maka perlu ada perubahan ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, nama, objek dan subjek retribusi, ketentuan pelayanan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarip, biaya praktek kerja/bimbingan/penelitian, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1987 dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 1 Tahun 1998 dicabut.
95 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2003
POKOK - POKOK - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH - KABUPATEN - MAJALENGKA
2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2003/Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; ; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001. PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Majalengka No. 15 Tahun 2002; Perda Kab. Majalengka No. 16 Tahun 2002; Perda Kab. Majalengka No. 17 Tahun 2002; Perda Kab. Majalengka No. 18 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); Penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pengadaan Barang dan Jasa; Pinjaman Daerah; Perhitungan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2003.
PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001
28 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2002, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2002, dan eraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2002, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003 dengan menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003, yang terdiri dari tantangan dan prospek APBD Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003; arah dan kebijakan Umum APBD; Strategi dan Prioritas APBD; Program dan kegiatan menurut Bidang Pembangunan; kebijakan anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2003.
5 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 629 Tahun 2002
KEPUTUSAN BUPATI BANJARNEGARA - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI IRIGASI KABUPATEN BANJARNEGARA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 629, LD.2002/No. 56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Irigasi Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan air, kelestarian sistem jaringan dan pengembangan tata guna air irigasi dipandang perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Komisi Irigasi Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan ( Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3046 ); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3839 ); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undangundang Nomor 13 Tahun 1950 ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 59 ); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air ( Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3225 ); Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi ( Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4156 ); Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijaksanaan Pengelolaan Irigasi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1988 tentang Pokokpokok Pengaturan Pola Tanam di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ( Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun 1991 Nomor 38 Seri Dan Nomor 36 ).
Pembentukan dan Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2002.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat