Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan, Kebijakan, Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat; Kelembagaan; Jangka Waktu Rtrwk Dan Rencana Rinci; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat