Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2014 Nomor 139
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Daerah ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan aslidaerah, maka pemerintah daerah dituntut untuk mampumengelola berbagai sumber pendapatan di daerah gunapembiayaan penyelenggaran tugas pemerintahan di daerah; salah satu sumber pendapatan yang dipandang cukup potensial untuk dikelola adalah penyelenggaraan fasilitas tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana diatur dalam Pasal 127 huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang disediakan, dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah sehingga mampu memberikan kontribusi pendapatan ke Pemerintah Daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; cara penghitungan retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi; tata cara pembayaran retribusi; angsuran dan penundaan pembayaran retribusi; penagihan retribusi; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
Lanjut Usia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi, mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat. jumlah penduduk Lanjut Usia di Kota Salatiga semakin meningkat sementara perhatian terhadap kesejahteraan Lanjut Usia belum memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga diperlukan upaya pengembangan dan peningkatan kesejahteraan Lanut Usia. sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lanjut Usia
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 43 Tahun 2004; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Tujuan Penyelenggaran Kesejahteraan Lanjut Usia adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup, masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan, terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan bangsa Indonesia serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lanjut usia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Masyarakat serta Keluarga. Penyelenggaraan Lanjut Usia dilaksanakan dalam bentuk:
a. pelayanan keagamaan dan mental spiritual;
b. pelayanan kesehatan;
c. pelayanan kesempatan kerja;
d. pelayanan pendidikan dan pelatihan;
e. pelayanan umum;
f. pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum;
g. jaminan sosial;
h. perlindungan sosial;
i. pemberdayaan sosial; dan
j. pemberian penghargaan
Dalam rangka meningkatkan sinergitas Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia secara intensif, menyeluruh, terpadu, dan terkoordinasi dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia. Masyarakat berperan serta dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia melalui pelaksanaan pelayanan, pengembangan dan pengorganisasian masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Semua kebijakan daerah yang berkaitan dengan Lanjut Usia yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tetap berlaku
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 24 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan ;
Materi Pokok berisi Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 6 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 26 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 17 Tahun 1992 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 7 Tahun 1981 Tentang Terminal dan Retribusi Terminal Mobil Angkutan Penumpang Umum, dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang maka perlu diadakan revisi terhadap Peraturan Daerah tersebut; bahwa untuk melaksanakan maksud konsiderans huruf a tersebut di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Terminal Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengadaan, Kewenangan dan Fungsi Terminal; Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pembayaran Dan Besarnya Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutiup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD. 2012/NO. 132, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 141 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengadakan penyesuaian tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol karena tarif Retribusi yang berlaku saat ini tidak sesuai lagi dengan perkembangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2000
PEMBENTUKAN - KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR - perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000
TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN
AIR HANGAT TIMUR
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di tingkat Kecamatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 13 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan BAB I Pasal 1; Mengubah Ketentuan BAB II Pasal 2; Mengubah Ketentuan BAB IV Pasal 4.
6 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat