Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 semula berjumlah Rp. 583.129.628.991 berubah menjadi Rp. 596.072.033.763
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat