Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.14, TLD No.14, LL KOTA SINGKAWANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pemerataan kesempatan berusaha dan menjamin adanya kepastian tempat berusaha, maka pasar perlu dikelola, dibina dan ditingkatkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, uu No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.27 Tahun 1983, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Perda Singkawang No.13 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa , Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan , Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang , Tata Cara Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan , Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 13 halaman dan 3 halaman halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTUAN PEMBENTUKAN KECAMATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan Pasal 66 ayat (6)
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan dalam
rangka memperlancar Pelaksanaan
tugas-tugas di bidang pemerintahan dan
pembangunan serta untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat/ maka
dipandang perlu membuat Ketentuan
pembentukan Kecamatan di Kabupaten
Selayar;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60/
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839 );
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah
(Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
tentang Teknik Penyusunan Peraturan
Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan
Peraturan Pemerintah dan Rancangan
Keputusan Presiden;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar
Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Selayar sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 09);
(1) Pembentukan Kecamatan harus memenuhi persyaratan
dari
kriteria yang ditentukan, yaitu :
a. Jumlah Penduduk;
b. Luas Wilayah;
c. Jumlah Desa/Kelurahan.
(2) Di samping dari kriteria sebagaimana dimaksud ayat (1)
pasal ini, pemekaran kecamatan harus pula memperhatikan
aspirasi masyarakat.
(1) Jumlah penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
huruf a ditetapkan paling sedikit 6.250 jiwa.
(2) Jumlah penduduk dari Kecamatan yang dimekarkan/
dipecah paling sedikit sama dengan Kecamatan
hasil pemekaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2003.
Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan
di Kabupaten Selayar
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2003
organisasi dinas tenaga kerja - transmigrasi - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah di rubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di Kabupaten Murung Raya harus
mampu mendayagunakan semua potensi sumber dana
pembangunan yang tersedia untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah dapat menerima sumbangan dari
Pihak Ketiga secara ikhlas dan tidak mengikat serta
perolehannya tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, baik berupa uang atau
yang disamakan dengan uang maupun barang, baik
merupakan barang bergerak maupun tidak bergerak.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03
Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA DAN BENTUK SUMBANGAN;
BAB III
PERSETUJUAN;
BAB IV
PENGELOLAAN;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai Upaya Dinas Dalam Pembudidayaan dan Penyediaan Bibit dan Benih Lingkup Pertanian telah ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 8 Tahun 1989 jo. Nomor 25 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 8 Tahun 1989;bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, harus ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan produksi usaha daerah, retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2003.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 8 Tahun 1989 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD Kab. Indramayu Tahun 2003 No 25
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2001 tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun
2001 tentang Irigasi maka konsekuensi logis Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 3 Tahun 2001 tentang Irigasi perlu ditinjau kembali
kembali keberadaannya; bahwa dengan dijiwai semangat Otonomi dan Kewenangan yang dimiliki Daerah dapat menetapkan pedoman tentang Irigasi dengan Produk Hukum Daerah dan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir a dan b tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat (5) Pasal 2, penyisipan Bagian Pertama "A" dan Bagian Pertama "B", perubahan Pasal 18, penambahan ayat (3), (4), (5), (6), (7) pada Pasal 20, penambahan ayat (4) Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2001 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/No.45 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang (TDG)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, kewenangan perizinan kegiatan usaha
pergudangan menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran
distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan
konsumen didalam wilayah Kabupaten Wonosobo,
perlu penataan dan pembinaan pergudangan yang
diatur dalam tanda daftar gudang;
c. bahwa pengaturan tanda daftar gudang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah .
Undang-undang Penyaluran Perusahaan 1934; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor : 289/MPP/Kep/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7
Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tanda
daftar yang diberikan kepada setiap orang atau badan yang disahkan
pendaftarannya dalam Daftar Gudang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Peraturan ini mengatur tentang hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama - Nama Jalan Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa jalan adalah merupakan prasarana perhubungan darat yang mempunyai manfaat besar dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang transportasi, oleh karena i tu agar warga masyarakat yang memanfaatkan dapat menyebut dan menunjuk dengan pasti perlu diberikan nama jalan ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf "a" di atas maka perlu ditetapkan nama-nama jaIan di Kabupaten Kendal dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 2 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama-nama jalan, pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat