Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 181 ayat (1)
Kepala Daerah merigajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang
dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 13 Oktober 2011;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2012:
(1) Pendapatan Daerah
(2) Belanja Daerah
(3) Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 24 Tahun 2007
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 127 UU No.8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentukan kelurahan
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005
Ketentuan Umum; Pembentukan Kelurahan; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Keuangan; Lembaga Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2007.
12 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 24 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih mengefektifkan pembinaan dan pengawasan Perusahaan sebagai salah satu jenis penerimaan melaui sektor Retribusi, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Wajib Daftar Perusahaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000 ; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan besarnya Tarif,. Struktur dan besarnya tarif retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi Administrasi,. Tata Cara Pembayaran, tata Cara Penagihan,. Kadaluwarsa Penagihan,.Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang telah Kadaluwarsa,. Pengawasan,. Ketentuan Pidana,. Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 24 Tahun 2011
PERDA Kab. Pacitan No. 4 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah, maka di bidang perhubungan termasuk pengujian Kendaraan Bermotor dalam Daerah Kota Banjarbaru merupakan kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru sesuai dengan Ketentuan yang berlaku;
Bahwa dalam rangka menjamin keamanan, kenyamanan, kontinuitas dan peningkatan pelayanan jasa angkutan jalan, maka perlu adanya pengaturan dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1985; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M-04.PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000.
Peraturan ini Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor;
Ketentuan Umum;
Obyek dan Subyek Pengujian;
Pengujian dan masa Berlakunya Uji;
Retribusi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan Pelanggaran;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi
salah satu sumber Pendapatan Daerah yang
digunakan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika
Nomor: 19/PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:
23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 18
Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN MENARA;
BAB IV
KETENTUAN PERIZINAN;
BAB V
MASA BERLAKU IZIN;
BAB VI
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BABVII
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB VIII
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN
JASA PERIZINAN;
BAB IX
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB X
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB XI
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB XII
MASA RETRIBUSI
DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB XIII
SURAT PENDAFTARAN;
BAB XIV
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XV
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XVI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XVII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN;
BAB XVIII
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB XIX
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN KOORDINASI;
BAB XX
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XXI
KEBERATAN;
BAB XXII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XXIII
PENGURANGAN KERINGANAN DANA
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XXIV
KEDALUARSA PENAGIHAN;
BAB XXV
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XXVI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXVII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXVIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan
dibatalkan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat. Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/ 0230 /KUM/2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun
2010 tentang Izin Pengelolaan Air Tanah, paling lama 7
(tujuh) Hari setelah keputusan pembatalan oleh
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Kepala
Daerah harus menghentikan pelaksanaan Perda dan
selanjutnya DPRD bersama Kepala Daerah mencabut
Perda dimaksud.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2010
tentang Izin Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01) dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2010
tentang Izin Pengelolaan Air Tanah.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi, Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu dilakukan penyesuaian;
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan Ketentuan yang berlaku;
Sehubungan dengan maksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Se Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 29 Tahun 2003; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka Utara No. Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kabupaten; 4. Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah; 5. Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD); 6. Tata Kerja; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Eselonering dan Jabatan Fungsional; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2008.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat