Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2006

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2006
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2006
Sumber
LD 2006/05
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 221 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan