Peraturan ini mengatur tentang dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk pereode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2010
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat