PEMBENTUKAN KELURAHAN TANGGIKIKI KECAMATAN SIPATANA KOTA GORONTALO
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2011/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah di daerah dalam pelaksanaan fungsin-fungsi pemerintahan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat perkotaan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah dan pusat pemerintahan kelurahan, pemerintahan kelurahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2012/NO.23 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Khususnya Mengenai Pengawasan Dan Perizinan Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Kewenangan, Arah Kebijakan dan Strategi, Perencanaan, Pengelolahan Limbah B3, Izin dan Rekomendasi, Penangulangan Dan Pemulihan, Sistem Tanggap Darurat Pengelolahan Limbah B3, Kerjasama dan Kemitraan,Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Sistem Informasi, Insentif dan Disinsentif, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Larangan, Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa, Penegakan Hukum, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan
daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan
pengaturan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diatur dengan
peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3.GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5.PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9.SANKSI ADMINISTRASI; 10.PENAGIHAN; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12.KETENTUAN PENYIDIKAN; 13.KETENTUAN PIDANA; 14.KETENTUAN PENUTUP; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2001tentang Retribusi dan Sewa Pemakaian Kekayaan Daerah
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan daerah yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, mengandung implikasi terjadinya perubahan pada struktur organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2003, sehingga perlu menata kembali lembaga yang menangani tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja dengan membentuk Satuan Polisi Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 182 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab sesuai perencanaan dan penganggaran dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun2003; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP NO. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang ruang lingkup keuangan Daerah tersebut meliputi : hak Daerah untuk memungut pajak Daerah dan retribusi Daerah serta melakukan pinjaman; kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan Daerah dan membayar tagihan pihak ketiga; penerimaan Daerah; pengeluaran Daerah; kekayaan Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa
uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada Perusahaan Daerah; kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2007.
104 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARAN TARIF;
6. STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2001/53 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat