Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN NAMA JALAN, NAMA TAMAN DAN BANGUNAN UMUM SERTA PENOMORAN BANGUNAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa keadaan nama jala, taman, bangunan umum dan penomoran bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang perlu ditata kembali sesuai dengan lajunya pembangunan fisik Kotamadya Kupang;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 5 Tahun 1974; UU No 64 Tahun 1958; UU No 5 Tahun 1996; UU No 14 Tahun 1992; UU No 13 Tahun 1980; UU No 6 Tahun 1981; PP No 27 Tahun 1983; SE Mendagri No 621/1015/PUOD Tanggal 18 Maret 1981
Peraturan Daerah ini terdir dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum, BAB III Prosedur Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum; BAB IV Ukuran, Warna, Bentuk dan Pelaksanaan Pemasangan Papan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum; BAB V Pengawasan Papan Nama Jalan, Taman dan Bangunan; BAB VI Badan Pertimbangan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum; BAB VI Nomor Bangunan dan Biaya Nomor Bangunan; BAB VIII Sistim Penomoran Bangunan; BAB IX Prosedur Pemasangan Nomor Bangunan; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Pidana; BAB XII Ketentuan Penyidikan; BAB XIII Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 21 Tahun 2010
organisasi dan tata kerja sekretariat pelaksana harian badan narkotika kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2010/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk menjamin keterpaduan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan operasional dibidang ketersediaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1996; UU No.5 Tahun 1997; UU No.7 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.83 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja sekretariat pelaksana harian badan narkotika kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian pelaksana harian, satuan tugas, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2011
pembentukan desa dunggilata, desa pinomontiga, dan desa patoa di kecamatan bulawa
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2011/No.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dunggilata, Desa Pinomontiga dan Desa Patoa di Kecamatan Bulawa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Dunggilata, Desa Pinomontiga, Dan Desa Patoa termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah dan Pajak Sarang Burung Walet merupakan kewenangan Kabupaten/ Kota, maka untuk pemungutannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; 5. MASA PAJAK ; 6. TATA CARA PENETAPAN PAJAK; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 9. TATA CARA PENGHAPUSAN PAJAK YANG KEDALUWARSA; 10. SANKSI ADMINISTRASI; 11. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemerintah daerah di bidang jasa usaha penyedotan kakus maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahu 2006; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Pentapan Struktru Dan Besarnya Tarif, Struktur Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 21 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - atta - kerja - inspektorat - dan - kantor - kesatuan - bangsa - dan - politik
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD 2011/21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP No. 41 Tahun 2007 berdasarkan Pasal 4 PP No. 6 Tahun 2010 tentang satuan polisi pamong Praja maka perlu membentuk Perda tenatng Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politi.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/220/M.PAN/7/2008; Permendagri No. 47 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi , Unsur Dan Susunan Organisasi , Tugas Unsur organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata HUbungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peraihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa sarang burung walet adalah merupakan potensi daerah yang sangat besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah; bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengusahaan sarang burung walet sebagai obyek pajak; karena memenuhi syarat yang ketentuan di dalam undang0undang tersebut; bahwa untuk memungut pajak di atas perlu ditetapkan dengan Perda;
Undang-undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor l9 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, subyek dan wajib pungut, dasar pengenalan tarif pajak, wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tat acara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, keberatan dan banding, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah di Daerah berhak menetapkan Perda dalam rangka tertib administrasi dan memberikan pedoman pembentukan produk Hukum daerah sejalan dengan dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b sejalan dengan dioundangkannya UU No. 12 Tahun 2011 maka perlu menetapkan Perda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; pepres No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Asas Pembentukan, Hierarki Jenis Dan Materi Muatan Produk Hukum Daerah, Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan Dan Penetapan, Teknik Dan Kerangka Penyusunan, Partisipasi Masyarakat, Pengundangan, Evaluasi dan Klarifikasi, Penyebarluasan, Pembiayaan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang (RTDG)
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan retribusi Tanda Daftar Gudang diwilayah Kota Magelang dipandang perlu adanya pengaturan tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang; bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen didalam Kota Magelang, perlu penataan dan pembinaan pergudangan; bahwa untuk itu, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang (TDG);
Bedrjfsreglementerings Ordonnantie 1934 (Stbl. 1938 Nomor 86 ); Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 23/MPP/Kep/1/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/2/1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/MPP/Kep/3/2001; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Pendaftaran Gudang
Bab IV Nama, Subyek Dan Obyek Retribusi
Bab V Golongan Retribusi Dan Wilayah Pemungutan
Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Tanda Daftar Gudang
Bab VII Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab IX Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Terutang
Bab X Tata Cara Penetapan Retribusi
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab XIV Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XV Keberatan
Bab XVI Pengembalian Kelebihan Retribusi
Bab XVII Kadaluwarsa
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat