penduduk - pengelolaan penyelenggaraan pendaftaran penduduk
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/NO.7 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan Tertib Administrasi Bidang Kependudukan di Kabupaten Banyumas, maka perlu diatur Pengelolaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.9/Drt. Tahun 1953;
UU No.9/Drt. Tahun 1955;
UU No.62 Tahun 1958;
UU No.9 Tahun 1992;
UU No.10 Tahun 2004;
UU No.32 Tahun 2004;
1.Ketentuan Umum 2.Hak dan kewajiban Penduduk 3.Pendaftaran penduduk 4.Pendaftaran perubahan Alamat 5.Jangka Waktu Pelayanan Pendaftaran Penduduk 6.Pengelolaan Data dan Pelaporan 7.Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk 8.Ketentuan Pidana 9.Penyidikan 10.Ketentuan Peralihan 11.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengawasan dan Penyuluhan Tera-Tera Ulang Alat Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP)
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka dimungkinkan menyusun Peraturan Daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 80 Tahun 2003; Perda Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengawasan dan penyuluhan tera-tera ulang alat ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tariff retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; kewajiban pemegang izin; pencabutan surat izin; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
Pasal 6 angka 49 huruf a sampai dengan huruf s Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Nomor 1 Tahun 2001
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 9 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas peternakan dan kesehatan hewan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/No.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA
ABSTRAK:
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada era globalisasi saat ini dibutuhkan tenaga kerja yang profesional dan berkualitas; Tenaga kerja yang profesional dan berkualitas tersebut akan terwujud apabila dilatih oleh Lembaga Latihan Kerja yang berkualitas dan memenuhi standar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Izin Penyelenggaraan Pelatihan Kerja.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 71 Tahun 1991; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 68 Tahun 1998; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Sarolangun No. 14 Tahun 2004.
Perda Ini mengatur tentang IZIN PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA, meliputi Jenis Pelatihan; Ketentuan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka segala ketentuan yang ada dan bertentangan atau tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
20 hlmn; 4 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memerlukan pelayanan dan pengaturan yang efektif dan efisien;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987 tentang Penertiban Pungutan-Pungutan dan Jangka Waktu Terhadap Pemberian Izin Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di bidang Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-Jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBYEK PAJAK
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII
CARA PENGHITUNGAN RETRIBUSI
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN
BAB XIV
PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XV
KADALUWARSA PENAGIHAN
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA
BAB XVII
P E N Y I D I K A N
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2005.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2005
IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) NASIONAL KABUPATEN BERAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) NASIONAL KABUPATEN BERAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengadaan jasa konstruksi bagi Perusahaan Jasa Konstruksi, perlu diatur tata cara pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi ( IUJK ) Nasional di Kabupaten Berau ;
bahwa untuk maksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan daerah Kabupaten berau.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72) tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9 sebagai Undang-undang. (Memori Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 1820).
Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan – Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja ( Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 55 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 2912 ) ;
Undang – Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja ( Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2918 ) ;
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang - undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) ;
Undang – Undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 14 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 3468 );
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833) ;
Undang - undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048) ;
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389 );
Undang - undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 );
Undang - undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955) ;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) ;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957) ;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 08 Tahun 1991 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dati II Berau ;
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau ( Lembaran Daerah Tahun 2002, Nomor 56 ) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Berau ;
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Tentang Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) Nasional Kabupaten Berau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
45 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 9 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOALEMO
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2005/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat