Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2005

Retribusi Pengawasan dan Penyuluhan Tera-Tera Ulang Alat Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pengawasan dan penyuluhan tera-tera ulang alat ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tariff retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; kewajiban pemegang izin; pencabutan surat izin; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengawasan dan Penyuluhan Tera-Tera Ulang Alat Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2005
Sumber
LD. 2005/ NO. 13
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 498 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan