Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan dan Pengeluaran Hasil Perikanan dan Kelautan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
maka Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan yang merupakan obyek
Retribusi Kabupaten perlu diadakan
penyesuaian.
b. bahwa Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan merupakan obyek Retribusi
yang cukup potensial dalam rangka
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b diatas
maka perlu pengaturan yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74 Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang – undang Nomor 9 Tahun 1985
tentang Perikanan;
3. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048;
4. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang – undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4353);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun
2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara RI. Nomor 4437);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun
2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara RI. Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 ); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pengawasan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4081);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4139);
12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
RI Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4330);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pemeriksaan dan pengeluaranhasil perikanan dan kelautan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengeluaran Hasil Pertanian, Hasil hutan dan Hasil Perikanan
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 11 Tahun 2005
PENCEGAHAN - PENANGGULANGAN - PENYALAHGUNAAN - NARKOTIKA - OBAT-OBATAN TERLARANG - PSIKOTROPIKA - ZAT ADITIF - LAINNYA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN,PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA,OBAT-OBATAN TERLARANG PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADITIF LAINNYA (NAFZA)
ABSTRAK:
Dengan lancarnya jalur lalu-lintas khususnya di jalan Lintas Sumatera dan kuatnya arus globalisasi yang mempunyai dampak baik dari segi yang positif maupun negatif di Kabupaten Tebo yang berpegangan kuat pada agama, adat istiadat serta kebudayaan;
Efek negatif yang ditimbulkan yaitu semakin meluasnya jaringan peredaran Narkotika, obat-obat terlarang, psikotropika dan zat aditif lainnya yang berdampak negatif terhadap kesinambungan kehidupan generasi muda untuk melanjutkan pembangunan serta tingginya tingkat kriminalitas akibat penyalahgunaannya, maka untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba perlu upaya pencegahan dan penanggulangannya dan untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat khususnya di Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pencegahan dan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Obat-obat Terlarang, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya (NAFZA);
UU No.54 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.11 Tahun 1962; PP No.27 Tahun 1983; PP No.6 Tahun 1988; Kepres No.17 Tahun 2002;
Perda Ini Mengatur Mengenai Pencegahan Dan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Obat-obat Terlarang Psikotropika Dan Zat Aditif Lainnya; Meliputi; Ruang Lingkup; Kewajiban; Pengawasan; Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Hal-hal Yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan Diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
9 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sejalan meningkatnya kebutuhan pelayanan dari pemerintah Daerah khususnya dalam bidang pemenuhan barang dan jasa untuk melaksanakan tata kelola pasar sebagaimana dimaksud dalam huruf amaka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Pasar Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 1998; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Wewenang Dan Kewajiban Pengelolaan Pasar, Klasifikasi Pasar Daerah, Perizinan, Jasa Pelayanan Pasar, Kewajiban Dan Larangan Pedagang, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Sanksi Keperdataan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2005
PERDA Kab. Rembang No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 perlu
diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 21, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24, penyisipan ayat (2a) dan perubahan Pasal 25 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 diubah.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan terhadap retribusi pelayanan
persampahan dan kebersihan di wilayah Kabupaten Demak
telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Demak Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan dan Kebersihan ; bahwa sehubungan dengan telah berlakunya Undang -
undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, yang ditindak lanjuti dengan berlakunya
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah serta keadaan situasi dan kondisi sekarang
yang sekaligus dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah khususnya dari sektor retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak'Nomor
9 Tahun 1998 sebagaimana dimaksud huruf a dipandang
perlu merubah dan ditinjau kembali ; bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b perlu
ditetapkan pengaturannya dengan peraturan daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Keputusan Menetri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menetri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dernak Nomor 9 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Bab I Pasal 1 huruf a, b, c dan d, Bab II Pasal 2, Bab II Pasal 3, Bab II Pasal 4, Bab VII Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 1998 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Sumedang Tahun 2006 No. 10 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat