Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kapal Perikanan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000 tentang Retribusi Daerah, maka Pengujian retribvusoi Kapal Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Daerah Kabupaten ;
Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 49 Prp. Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 9 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 9183; PP No 15 Tahun 1990; PP No 66 Tahun 2000; Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Perhubungan No 492/Kpts/IK. 120/7/96 dan No SK.1/AL. 003/PHB-96; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 1998; Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perikanan Departemen Pertanian dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen No 1k.120 /DI.7172/96 dan No PY.68/1/12-96; Perda Kabupaten Buton Tingkat II Buton.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran Danal Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 9. Tata Cara Pemungutan; 10. Sanksi Administrasi; 11. Tata Cara Pembayaran; 12. Tata Cara Penagihan; 13. Ketentuan Pidana; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal- hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan KeputusanKepala Daerah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kegiatan pembentukan Peraturan Daerah berjalan efisien, efektif, dan tepat sasaran maka diperlukan perencanaan legislasi yang tersusun secara sistematis dan terpadu dalam suatu Program Legislasi Daerah;
b. bahwa agar perencanaan Program Legislasi Daerah dapat mewujudkan tujuan pembentukan Peraturan Daerah maka diperlukan penyusunan dan pengelolaan Program Legislasi Daerah yang harmoni antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4484);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5104);
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Tujuan dan Prinsip;
c. Wewenang Penyusunan dan Pengelolaan Prolegnas;
d. Muatan Prolegda;
e. Penyiapan Rancangan Prolegda;
f. Daftar Kumulatif Terbuka;
g. Pembahasan dan Penetapan;
h. Pengelolaan Prolegda;
i. Perubahan Skala Prioritas;
j. Pembiayaan;
k. Ketentuan Peralihan;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 2010
pembentukan desa bohusami kecamatan gentuma raya kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2010/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bohusami Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa bohusami kecamatan gentuma kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2010/19 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Daerah Jasa Dan Kepariwisataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 19 Tahun 2011
PERDA Kota Madiun No. 27 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 19 TAHUN 2011
TENTANG
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa telah dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang digantidengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka dipandang perlu menata kembali Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan tersebut pada huruf a diatas dipandang perlu menata kembali Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 09 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nornor 73 Tahun 2005; dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Materi Pokok: Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat bidang perizinan dibentuk Unit Pelayanan Terpadu Perizinan (UPTP). UPTP merupakan unsur perangkat daerah yang mempunyai kewenangan dibidang perizinan. UPTP berkedudukan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka peraturan lain yang mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan situasi dan kondisi
perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Bone
dan upaya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara
intensif, maka perlu dilakukan pembentukan Organisasi
Pemerintah Daerah Setingkat Kantor yang menangani
Pelayanan Perizinan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah t dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN SATU ATAP KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Bupati wajib mengajukan Ranperda APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Ranperda APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 1977, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2003, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 80 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 52 Tahun 2009, Perpres No. 97 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No. 37/PMK.07/2016, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Sanggau No. 7 Tahun 2007, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sanggau No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 2 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 4 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 7 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 4 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
14 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat