penataan - dan - pembinaan - gudang - dan - ruangan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 9 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dan Ruangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib niaga dan kelancaran distribusi barang agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmaolaya tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dan Ruangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1865; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 19082; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 TRahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 23/MPP/1/1998; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 105/MPP/Kep/10/1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 1985; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Syarat-Syarat Gudang Dan Ruangan, Kewajiban Pemilik Penanggung Jawab/Penguasa Gudang Dan Ruangan, Syarat-Syaratt Pendaftaran Tanda Daftra Gudang (TDG) Dan Tanda Daftar Ruangan (TDR), Mas Berlaku Tanda Daftar Gudang (TDG) Dan Tanda Dasrtar Ruangan (TDR), Pengendaan Retribusi, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Tarif, Daerah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penyetoran retribusi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2001
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan terhadap usaha perparkiran, dan
peningkatan pendapaten asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008
ketentuan umum, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, taraif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak. penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, perizinan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2002
40 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan
atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis I
penyesuaian akibat ridak tercapainya target penerimaan
daerah yang ditetapkan terjadi kebutuhan yang mcndesak,
maka arah dan kebijakan umum APBD serta strategi dan
Prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah
disepakati pada tanggal 5 September 2003: bahwa sehubungan dengan hal terscbut pada huruf a perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan clan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2003 yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Ncmor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan daerah Kabupaten Rernbang Nomor 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2003.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 1998
PERDA Kab. Rembang No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1993
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1993 tentang
Kebersihan Sampah sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut di atas maka dipondang
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Rembang tentang Retrlbusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor l 71 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 4 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawsan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 1999.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 9 Tahun 1993 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kab. Sumedang No. 18 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Pendaftaran Penduduk Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat