PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Irian Jaya Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan tugas Pemerintahan Daerah di Provinsi Irian Jaya Darat sebagai Oaerah Otonom. maka perlu melaksanakan Ketentuan Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 128 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Irian Jaya Darat;
b. bahwa dengan meningkatnya beban tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Irian Jaya Barat, maka kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Oaerah Provinsi Irian Jaya Barat yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Irian Jaya
Darat Nomor 09 Tahun 2003 perlu ditata kembali dan disempurnakan sesuai dengan keadaan dan perkembangan Pemerintahan Daerah;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Darat;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagalmana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8
Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2006;
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Pembentukan Susunsn Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Irian Jaya Barat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang teknis pelaksanaan akan diatur dengan Keputusan Gubernur.
38 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/NO.6, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 72 Tahun 2005, maka dipandang perlu untuk mengatur lebih lanjut pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a diatas maka perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 72 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang persyaratan calon, masa jabatan, kedudukan keuangan, larangan, dan pemberhentian Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2006.
5 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan beberapa ketentuan perundang-undangan maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan dan mengaturnya kembali dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan Pasal 1 angka 7 dihapus. Ketentuan Pasal 7 diubah, ketentuan Pasal 1 angka 10 diubah, dan ketentuan Pasal 10 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2006.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhanan
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/NO.6, TLD NO.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditetapkan dan atau disesuaikan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1987, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.105 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.37 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan Wisma Bantimurung Jakarta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dalam Pasal 158 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dengan semakin meningkatnya pengunjung wisma maka perlu
pengaturan yang lebih optimal dalam rangka penerimaan Retribusi tarif
sewa Wisma Bantimurung Jakarta sebagai salah satu sumber pendapatan
asli daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN WISMA BANTIMURUNG JAKARTA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Telah Berakhirnya Tahun Anggaran 2005, Perlu Dilakukan Perhitungan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah; B. Bahwa Hasil Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Sebagai Berikut : a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2006
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) perlu disusun prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah disepakati antara Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan telah dituangkan dalam Dokumen Arah Kebijakan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 124/PMK. 02/2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjaa Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat