PERDA Kota Pasuruan No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2015 tentang Investasi Pemerintah Kota Pasuruan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, PT Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan, dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pasuruan.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 15, TLD Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Investasi Pemerintah Kota Pasuruan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, PT. Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan, dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan investasi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, PT. Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan, dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pasuruan;
b. bahwa guna memberikan landasan hukum terhadap investasi Pemerintah Kota Pasuruan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Investasi Pemerintah Kota Pasuruan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., PT. Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, PT. Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan, dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pasuruan;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2011 Nomor 16);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2010 tentang Investasi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 04);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 10);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Investasi;
3. Jenis dan Pelaksanaan Investasi;
4. Sumber Anggaran;
5. Hasil Investasi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Tahun 1982 Nomor 4 Seri B);
b. Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2002 Nomor 7 Seri E);
c. Pasal 4 huruf a Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2009 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 10);
d. Pasal 4 huruf a Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2010 tentang Investasi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 04);
e. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Investasi Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 40, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 04),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2004
Berdasarkan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 tahun
2000 tentang Kerjasama Antar Desa dicabut dan disesuaikan
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
5 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Penerintah Daerah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
KERJASAMA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
untuk pengembangan sistem jaminan kesehatan daerah sebagai sub sistem jaminan sosial, Pemerintah Daerah memberikan pelayanan kesehatan khususnya masyarakat miskin dan orang tidak mampu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup Pelayanan Jamkesda, Kepesertaan, Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Program Jamkesda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2016/NO.18, TLD No.18, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Desa harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Kapuas Hulu sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014, Permendesa No. 4 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 18 Tahun 2001
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel dan restoran diubah menjadi Pajak Hotel. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;PP No 65 Tahun 2001;Pemendagri No 4 Tahun 1997;Kepmendagri No 170 Tahun 1997;Kepmendagri No 173 Tahun 1997;
Dalam Peraturan ini Adalah : Pasal 2 Dengan nama Pajak Hotel dipungut pajak atas setiap pelayanan di Hotel; Objek Pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di Hotel; Pasal 3 Penyewaan rumah atau kamar, apartemen dan fasilitas tempat tinggal lainnya yang tidak menyatu dengan hotel.Pelayanan asrama pesantren.fasilitas oleh raga dan hiburan yang disediakan di hotel yang dipergunakan oleh
bukan tamu hotel dengan pembayaran.Pertokoan, perkantoran, perbankan, salon yang dipergunakan oleh umum di hotel.Pelayanan wisata yang diselenggarakan oleh hotel dan dapat dimanfaatkan oleh
umum.Pasal 8 Masa pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan taqwin.Pasal 9 Pajak terutang dalam masa pajak terjadi pada saat pelayanan dihotel. Pasal 10
(1) Setiap wajib pajak wajib mengisi SPTPD.
(2) SPTPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diisi dengan jelas, benar dan
lengkap serta ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya.
(3) SPTPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disampaikan kepada Kepala
Daerah selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah akhir masa pajak.
(4) Bentuk, isi dan tata cara pengisian SPTPD ditetapkan oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang-Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama, Untuk itu Kepala Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini memuat Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, berupa laporan keuangan yang memuat: laporan realisasi anggaran; laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; neraca; laporan Operasional; laporan arus kas; laporan Perubahan Ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan, serta dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
Kententuan lebih lanjut mengenai Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 diatur dengan Peraturan Bupati.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sindangprabu Di Kecamatan Wanaraja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat