Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Investasi; 3. Jenis dan Pelaksanaan Investasi; 4. Sumber Anggaran; 5. Hasil Investasi; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat