Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa di wilayah Kabupaten Pati terdapat sumber daya perekonomian yang merupakan potensi Daerah yang perlu didayagunakan, baik melalui pembinaan maupun pola kemitraan antara Pemerintah Daerah, investor dan masyarakat; bahwa pendayagunaan dan optimalisasi sumber daya perekonomian yang berpotensi sebagai sumber pendapatan Daerah khususnya yang berbentuk kegiatan usaha ekonomi dalam wadah Badan Usaha Milik Daerah perlu ditingkatkan; bahwa untuk lebih meningkatkan peran Badan Usaha Milik Daerah yang efisien dan dapat mencakup pengelolaan berbagai macam kegiatan usaha perlu dibentuk suatu badan usaha tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 ; eputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2002
PERDA ini menjadi landasan didirikannya Perusahaan Daerah bernama Perusahaan Daerah Aneka Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
a.bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga maka dipandang perlu mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui perlindungan hukum terhadap Perempuan dan Anak korban kekerasan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENGATURAN
BAB IV KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
Pasal 22 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2016/NO.18, TLD NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, untuk lebih efisien dan efektif perlu diatur dan ditata sesuai peruntukannya. berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan retribusi terhadap tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya lintas kabupaten/kota di Provinsi Papua. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan masa kini sehingga perlu ditinjau kembali.
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), dan 18B; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Objek Retribusi terdiri atas: Jasa Umum; Jasa Usaha; dan Perizinan Tertentu. Tarif retribusi pelayanan kesehatan di RSDP dikelompokkan menjadi pelayanan: rawat jalan; rawat darurat; rawat sehari (one day care); rawat inap; dan home care. Obyek retribusi pelayanan tera/tera ulang adalah pelayanan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, meliputi: Dancing Logam; Comveyar Best Cale; Meter; Neraca; Pencap Kartu Otomat; Batcing Plant; Asphalt Mitching Plant; Ukuran Panjang; Tangki Ukur; Pompa Ukur; Bejana Ukur; dan Meter Taxi. Objek retribusi penggantian biaya cetak peta adalah penyediaan peta yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi. Objek retribusi pengujian kendaraan bermotor adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor termasuk kendaraan bermotor diatas air yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi. Objek Retribusi Perpanjangan IMTA untuk pemberian Perpanjangan IMTA kepada Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Tahun 1999 Nomor 1);
2. Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2002 Nomor 54);
3. Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2002 tentang Penetapan Lokasi dan Pengelolaan Jembatan Timbang (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2002 Nomor 55);
4. Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Klas C Dan Rumah Sakit Jiwa Abepura (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2002 Nomor 58);
5. Peratuan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2008 Nomor 1);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2013/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa pasar dan pertokoan merupakan tempat yang sangat penting bagi roda perekonomian Daerah yang mesti ditata dan dibina secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keberadaan pasar dan pertokoan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas dan menumbuhkan kewirausahaan dari sektor usaha produksi dan jasa serta
merupakan bagian dari mata rantai perdagangan secara Nasional, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pasar dan Pertokoan.
Dasar hukum: UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU
Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun
2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1998; PP nomor 6
Tahun 2006 jo. PP Nomor 38 Tahun 2008; Perpres Nomor 112 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda
Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pasar Dan Pertokoan yang memuat beberapa hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Ruang lingkup;
III. Perizinan pasar, pusat perbelanjaan dan pertokoan;
IV. Pengendalian perdagangan di pasar dan pertokoan;
V. Pembenahan pasar;
VI. Pasar dan pertokoan milik pemerintah daerah;
VII. Pasar desa;
VIII. Pasar dadakan;
IX. Pembinaan dan pengawasan;
X. Partisipasi masyarakat;
XI. Sanksi administrasi;
XII. Penyidikan;
XIII. Ketentuan pidana;
XIV. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kabawakole Kecamatan Pasarwajo
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Pemerintahan, Pembangunan Dan Pembinaan Kemasyarakatan Pada Wilayah Desa Kancinaaa Perlu Diadakan Pemekaran Dengan Pembentukan Desa Kabawakole Kecamatan Pasarwajo, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Kabawakole Kecamatan Pasarwajo;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tribun Jaya Kecamatan Manis Mata
ABSTRAK:
Bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Kecamatan Manis Mata pada umumnya dan Desa Kelampai pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Batas Wilayah Desa; Pusat Pengembangan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
4 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a> bahwa lingkungan hidup dan sumber daya alam di
wilayah Kabupaten Banyumas merupakan modal
utama bagi pembangunan di segala bidang, sehingga
pemanfaatannya harus dilakukan secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan
kelestarian fungsinya;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 63 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
perlu menyusun Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, tugas dan wewenang, ruang lingkup perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perencanaan, pemanfaatan, pemanfaatan, pengendalian, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, perizinan, pemeliharaan, sistem informasi, hak, kewajiban dan larangan, peran masyarakat, pengawasan dan sanksi administrastif, penyelesaian sengketa lingkungan hidup, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman, 12 halaman lampiran, dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2014
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Perizinan, Pelayanan Publik
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2014/187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan kota, serta untuk lebih meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggara reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka dan
adil, maka diperlukan adanya pengaturan tentang Izin Penyelenggaraan Reklame di Kota Cimahi; b bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2013.
Terdiri dari 53 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, perencanaan dan penataan reklame, mekanisme izin penyelenggaraan reklame, penyelenggara reklame, pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
mengatur mengenai izin penyelenggaraan reklame
57 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat