Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik
Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum atas investasi permanen pemerintah kabupaten lumajang yang telah
disertakan pada PT. Bank Jatim maka dibutuhkan landasan hukum terkait investasi tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tahun Anggaran 2013, dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Rp10.161.731.926,29 (sepuluh milyar seratus enam puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh enam koma dua puluh sembilan rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2013
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2016/NO.17, TLD.2016/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan
memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan
Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan
lingkungannya;
b. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi
lingkungannya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedung;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532);
(1) Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi ketentuan mengenai fungsi dan
Klasifikasi Bangunan Gedung, persyaratan Bangunan Gedung,
penyelenggaraan Bangunan Gedung,TABG, Peran Masyarakat,
pembinaan dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung, sanksi
administratif, penyidikan, pidana, dan peralihan.
(2) Untuk Bangunan Gedung fungsi khusus, dalam hal persyaratan,
penyelenggaraan dan pembinaantidak diatur dalam Peraturan Daerah
ini, maka harus mengikuti Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kab. Bone Nomor 27 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
155 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Budaya Jawa
ABSTRAK:
a. bahwa Budaya Jawa merupakan unsur kebudayaan
dari keanekaragaman budaya di Indonesia dan memiliki nilai-nilai luhur, kemanusiaan, gotong- royong, estetika, moral, dan spiritual yang keberadaannya perlu dilestarikan secara berkelanjutan yang berasaskan Pancasila;
b. bahwa penerapan Budaya Jawa semakin lama semakin tergerus keberadaannya, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya Pelestarian Budaya Jawa secara optimal dan berkesinambungan di daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang mengelola kebudayaan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian
Budaya Jawa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelindungan, Pembinaan, Dan Pengembangan Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Mkasud dan Tujuan
- Kedudukan dan Fungsi
- Tugas dan Wewenang
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Penyelenggaraan Pelestarian
- Data dan Dokumentasi
- Pengembangan Kebudayaan
- Peran Serta Masyarakat
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Nama Desa dan
Kelurahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan Meliputi:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang, perlu dilakukan pengendalian melalui izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien dan untuk memberikan pengaruh yang besar pada perilaku dan pola kehidupan masyarakat oleh karena itu pendirian bangunan harus memperhatikan fungsi ruang dan manfaatnya serta keseimbangan lingkungan sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan dan kenyamanan. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Mendirikan Bangunan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Dan Manfaat Pemberian IMB;
3. Pemberian IMB:
Bagian Kesatu : Wajib IMB
Bagian Kedua : Pejabat Penerbit IMB
Bagian Ketiga : Tata Cara Permohonan IMB
Bagian Keempat : Persyaratan IMB
Bagian Kelima : Penerbitan IMB
4. Pelaksanaan Pembangunan;
5. Penertiban IMB;
6. Pembongkaran;
7. Retribusi;
8. Pengawasan Dan Pengendalian;
9. Pengawasan Dan Pembinaan;
10. Pelaporan;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2001/33 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat