PENETAPAN NAMA DESA DAN KELURAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2018/No 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Nama Desa dan
Kelurahan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Tentang Penetapan Nama Desa Dan Kelurahan Meliputi:
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 4
|