Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.17, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sorong, perlu menggali potensi-potensi yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf (i) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3029);
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pemben.tukan Propinsi Irian. Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten. Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Soron.g (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri keuangan Nomor 11/MK.07 /2010 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran keten tuan dibidang Pajak Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata Hubungan Kerja Antar Penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Kayong Utara, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA.
3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 17 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan menambah pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada; Perusahaan Daerah tersebut diharapkan dapat menciptakan kegiatan yang mandiri, handal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan lingkungan serta mendorong perkembangan pembangunan daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Mura Makmur yang bergerak di bidang agribisnis, perikanan, perkebunan, perdagangan umum, industri, dan jasa lainnya, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1971; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Makmur, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; pendirian; kedudukan, tujuan dan bidang usaha; pengurus; direksi; badan pengawas; pengadaan dan pengelolan barang; penetapan dan penggunaan laba; serta pembubaran, perubahan status dan peleburan/penggabungan perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 17 Tahun 2009
IZIN USAHA PETERNAKAN DAN PENDAFTARAN USAHA PETERNAKAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2009/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PETERNAKAN
DAN PENDAFTARAN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk lebih mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha peternakan perlu diambil langkah-langkah menciptakan iklim usaha yang kondusif di bidang peternakan;
Salah satu langkah menciptakan iklim usaha yang kondusif adalah dengan memberikan kemudahan dalam memperoleh izin usaha peternakan.
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; Perda No. 66 Tahu 2001; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Izin Usaha Peternakan dan Pendaftaran Usaha Peternakan, meliputi: Pemberian Izin Usaha Peternakan; Pencabutan Izin Usaha Peternakan; Pengawasan Usaha Peternakan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Tata cara pendaftaran usaha perternakan; Tata cara izin usaha perternakan; Tata cara pemberian izin perluasan usaha perternakan; Tata cara pencabutan izin usaha perternakan, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Tata cara pemungutan; tata cara pembayaran dan penyetoran hasil
retribusi, diatur lebih lanjut oleh Bupati.
12 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan jenis pelayanan dan perubahan indeks harga maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2014
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam peraturan ini diubah, antara lain:
1. Pasal 1 diubah
2. Pasal 2 diubah
3. Pasal 3 diubah
4. Pasal 4 diubah
5. Pasal 6 diubah
6. Diantara Pasal 6 dan 7 disisipkan 1 )satu) Pasal yakni Pasal 6A
7. Pasal 10 diubah
8. Pasal 11 diubah
9. Pasal 12 diubah
10. Pasal 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
9 hlm, lampiran 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2015/NO.17/SERI.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tetang APBD Tahun
Anggaran 2016 telah Disesuaikan Dengan Hasil Evaluasi Gubernur Sumatra
Selatan dengan Keputusan Gubernur Nomor: 907 Tanggal 28 Desember 2015
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan
Rancangan Peraturan Walikota Pagar Alam tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasaer Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 8 Tahun 2001;UU No 12 Tahun 1985;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU NO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;UU NO 28 Tahun 2009;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP
No 37 Tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendari No 59 Tahun 2007;Permendagri No 52 Tahun 2015;Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor: 907/KPTS/BPKAD/2015 ;Perda No 3 Tahun 2009
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia tuhan yang maha esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 8 tahun 1981
3. undang-undang nomor 25 tahun 2004
4. undang-undang nomor 32 tahun 2004
5. undang-undang nomor 26 tahun 2007
6. undang-undang nomor 43 tahun 2008
7. undang-undang nomor 41 tahun 2009
8. undang-undang nomor 12 tahun 2011
9. undang-undang nomor 18 tahun 2012
10. undang-undang nomor 19 tahun 2013
11. peraturan pemerintah nomor 68 tahun 2002
12. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
13. peraturan pemerintah RI nomor 38 tahun 2007
14. peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008
15. peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2011
16. peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2012
17. peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2012
18. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2012
19. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
20. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
21. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
22. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010
23. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2011
peraturan daerah ini memutuskan tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat