Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2010/121 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Golongan Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengaturan pemberian perizinan atas berbagai kegiatan pembangunan maupun usaha dengan diberlakunya UU No. 26 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tenatng Retribusi Golongan Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah UU Gangguan Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UUU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1964; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 205; PP No. 79 Tahun 2005; PP no. 38 Tahun 2007; Keppres No. 3 Tahun 1997; Kepmen Perindustrian dan Perdagangan No. 590/MPP/KEP/10/1999; Permend Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tenatng Ketentuan Umum, Ketentuan Izin, Ketentuan Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2006
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Klaten No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
PERDA Kab. Klaten No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
kedudukan protokoler - kedudukan keuangan - pimpinan dprd - anggota dprd
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2006/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpunan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewajibannya, dilakukan penyesuaian kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian kedudukan protokoler dan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud tersebut huruf a di atas, Pemerintah
menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan b di atas, dipandang, ,perlu mengadakan penyesuaian kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 pada Pasal 1, Pasal 10, PAsal 10A, Pasal 11, pasal 11A, Pasal 14A, PAsal 14 B, Pasal 14C, Pasal 14D, Pasal 15, Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 25. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dan i sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu dilakukan perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang tercantum
dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peratu ran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Perubahan ketentuan mengenai tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2019
PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah di
bidang pelayanan parkir di tepi jalan umum, perlu melakukan
perubahan struktur dan besarnya tarip dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi
Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pendidikan - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 168
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Pera tentang Pembentukan , Organisasi dan Tata erja Dinas Pendidikan ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 20 tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaiman ateah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP+ No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Penutup,Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),Kelompo Jabatan Funsgional, Tata Kerja , Kepegawaian, Pembiayaan , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayaan kesehatan kepada masyarakat ang berkualitas dalam jumlah, jenis dan utu pelayanan diperlukan biaya yang memadai yang telah ditetapkan dalam Perda No. 13 Tahun 2002 dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan maka perlu membentuk Perda tenatng Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturn Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Subjek Dan wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalm Penetapa Struktur Dan Besarnya Retribusi, Struktur Tarif Retribusi Jenis Pelayanan Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pungtan, Masa Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Penyidik, DanKetentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
56 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 149 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, penetapan
Izin Gangguan telah dicabut sehingga Pemerintah Daerah
sudah tidak berwenang menerbitkan Izin Gangguan dan
memungut retribusi terhadap Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghapusan ayat (2) Pasal 2, penghapusan huruf b Pasal 3, penghapusan Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pembinaan terhadap usaha restoran, dan
peningkatan pendapaten asli daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pajak atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia makanan
dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang
mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin,
warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa
boga/katering.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun
2006 tentang Pajak Restoran
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut
oleh Bupati.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat