Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dari pencemaran limbah khususnya limbah tinja perlu disediakan jasa pelayanan penyedotan kakus; bahwa untuk mengatasi permasalahan ingkuangan hidup dari pencemaran limbah tinja serta mengantisipasi kesulitan pembuangan limbah tinja karena lahan yang sangat terbatas, maka Pemerintah Daerah perlu menyediakan fasilitas berupa mobil tinja beserta alat penyedot limbah tinja dan instalansi pengolahan limbah tinja; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan penyedotan kakus merupakan kewenangan Pemerintahan Kota/Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Penyedotan Kakus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Perturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyedotan kakus, perizinan, kewajiban dan larangan, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi admisnistratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Dan Penataan Pasar Rakyat Serta Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa keberadaan pasar rakyat, Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di bidang ekonomi kerakyatan perlu pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal dengan memperhatikan prinsip demokrasi ekonomi, pemerataan, keadilan, akuntabilitas, akuntabilitas, dan kekhususan potensi daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa sering dengan perkembangan pembangunan Daerah berdampak terhadap perkembangan usaha perdagangan jejaring dalam skala kecil, menengah, dan besar, sehingga diperlukan pelindungan, dan pemberdayaan pasar rakyat, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah agar mampu berkembang, saling menguntungkan melalui kemitraan yang sehat antara pasar rakyat, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan; bahwa pasar rakyat merupakan salah satu sendi perekonomian masyarakat keberadaannya perlu ditata dan dilindungi agar tercipta pasar yang aman, nyaman dan tertib bersinergi dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan; bahwa dalam rangka melindungi pasar rakyat, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah melalui upaya penataan dan pemberdayaan, sehingga terjadi sinergi dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, dalam rangka pemenuhan kewajiban perizinan berusaha, kepastian berusaha serta dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Perda Kab. Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2011 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 7 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; Permendag Nomor 21 Tahun 2021; Permendag Nomor 23 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perlindungan Pasar Rakyat; Pemberdayaan Pasar Rakyat; Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Perizinan; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Halaman: 34, Lampiran: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2007/NO.16, TLD NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PELABUHAN KAPAL
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 15 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal dalam pelaksanaannya dipandang belum mampu memberikan kontribusi yang memadai bagi pendapatan asli daerah sehingga perlu untuk ditinjau kembali sehingga dalam rangka mengoptimalkan pungutan daerah yang bersumber dari Retribusi Tempat Pendaratan Kapal, maka perlu mengganti Peraturan Daerah dimaksud dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pengganti Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 15 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal.
Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat terutangnya retribusi, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana dan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal (Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2005 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 12), dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 16 Tahun 2008
sistem-pendidikanbahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, orang tua, pengusaha, dan masyarakat sehingga diperlukan adanya kerjasama semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pendidikan Di Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, orang tua, pengusaha, dan masyarakat sehingga diperlukan adanya kerjasama semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Visi, Misi dan Kaidah Penyelenggaraan Pendidikan; Arah, Tujuan dan Fungsi; Wajib Belajar; Pendirian, Penutupan, Akreditasi dan Penerimaan Siswa; Jalur dan Jenis Pendidikan; Jenjang Pendidikan; Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kepala Sekolah/Madrasah; Sarana dan Biaya; Kurikulum; Hari Belajar dan Libur Sekolah; Bahasa Pengantar; Penilaian; Peran Serta Masyarakat; Dewan Pendidikan Daerah dan Komite Sekolah/Madrasah; Tanggung Jawab Pengelolaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
18 Halaman Peraturan dan 6 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2011/No. 16, TLD No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; OO Ni. 72 Tahun 2005; UU No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 29 Tahun 2006; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Pemendagri No. 7 Tahun 2008l Permendagri No. 39 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Desa. Diatur tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa; kewenangan desa; penyelenggaraan pemerintahan desa; peraturan desa; keuangan desa; badan usaha milik desa; perencanaan pembangunan desa; lembaga kemasyarakatan; kerjasama antar desa; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
44 Halaman, Penjelasan: 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 16 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2021/NO.16, LL Kota Pontianak : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berkurangnya pemenuhan kewajiban modal dasar Pemerintah Kota Pontianak kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa yang telah tercantum sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap jumlah kewajiban pemenuhan modal dasar dimaksud;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.21 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.54 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Per OJK No. 20/POJK.03/2014, Per OJK No. 04/POJK.03/2015, Per OJK No. 05/POJK.03/2015, Perda No.7 tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2019, Perda No.3 Tahun 2020, Perda No.4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 10 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
Perda ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2015/No 15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat