Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan mengatur cara dan metode yang pasti,
baku dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang
membuat peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan Peraturan
Daerah Kota Semarang perlu didukung oleh cara dan metode yang
pasti, baku dan standar yang mengikat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Semarang dan Pemerintah Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Pembentukan Peraturan Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur proses pembuatan Peraturan
Daerah yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan,
perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Asas Peraturan Daerah;
4. Materi Muatan Peraturan Daerah;
5. Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah;
6. Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah;
7. Penomoran Dan Otentifikasi Peraturan Daerah;
8. Perubahan Dan Pencabutan Peraturan Daerah
9. Teknik Penyusunan Peraturan Daerah;
10. Pengundangan Dan Penyebarluasan
11. Partisipasi Masyarakat;
12. Pelaksanaan Peraturan Daerah;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
- bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat menimbulkan korban fisik maupun psikis
merupakan pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi terhadap perempuan dan anak dan kejahatan terhadap
martabat manusia sehingga menghambat terciptanya keadilan dan kesetaraan gender;
- bahwa perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan
bebas dari segala perbuatan kekerasan yang dijamin peraturan perundang-undangan;
- bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk mengatur dan mengurus penanganan serta memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang meliputi dari segi penegakan hukum, perlindungan hukum, pelayanan kesehatan, dan spiritual;
- bahwa untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan
dan anak korban kekerasan perlu dibentuk suatu wahana
yang dapat memberikan layanan secara terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606):
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2009 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
- Hak dan kewajiban anak
- Hak dan kewajiban negara, orang tua, dan masyarakat
- Penyelenggaraan perlindungan anak
- Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2017/NO.48, TLD NO.180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TOLITOLI PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI TENGAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli, perlu disesuaikan lagi dengan perkembangan ekonomi serta iklim investasi di daerah sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah dengan:
1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011;
2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014;
3) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015; dan
4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
4 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
penyelenggaraan ketenagakerjaan perlu diatur
guna mendorong percepatan peningkatan kualitas
tenaga kerja dalam pembangunan daerah Kabupaten
Kotabaru, perlindungan tenaga kerja, untuk menjamin
hak dasar tenaga kerja dan menjamin kesamaan
kesempatan maupun perlakuan tanpa diskriminasi
serta untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta
keluarganya dengan tetap memperhatikan
perkembangan dunia usaha; sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, tenaga kerja merupakan urusan
wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar, dalam
peran dan fungsinya Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota berwenang mengatur tentang
ketenagakerjaan sesuai dengan batas kewenangan yang
dimiliki; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS, RUANG LINGKUP DAN TUJUAN, PELATIHAN KERJA, PENEMPATAN TENAGA KERJA, PERLINDUNGAN TENAGA KERJA, HUBUNGAN INDUSTRIAL, PENDANAAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah;
bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, perlu menambah penyertaan modal daerah pada perusahaan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 58 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Perpres No 1 Tahun 2007, Perda No 1 Tahun 1999, Perda No 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal, pengawasan, pembagian deviden, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2008.
Perbup ini terdiri dari 4 hlm peraturan dan 2 hlm penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan diatur dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir denganUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RERIBUSI; 3.GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5.PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9.SANKSI ADMINISTRASI; 10.PENAGIHAN; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12.PENYIDIKAN; 13.KETENTUAN PIDANA; 14.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buleleng Nomor 3 Tahun 1994 tentang Izin Bangun Bangunan
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat